Sukses

Jababeka Siapkan Beasiswa Puluhan Miliar Rupiah Bagi Anak Korban PHK, Ini Syaratnya

Pemotongan gaji hingga Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) banyak dialami oleh para pekerja di hampir semua kota di Indonesia.

Liputan6.com, Jakarta - Pada masa pandemi ini, pemotongan gaji hingga Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) banyak dialami oleh para pekerja di hampir semua kota di Indonesia. Tak terkecuali pekerja yang tinggal di Kota Jababeka, Cikarang.

Tercatat tidak sedikit penghuni Kota Jababeka yang mengalami dampak covid-19 seperti Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) maupun Pemotongan Gaji >50 persen sehingga mengalami kesulitan untuk memenuhi kebutuhan sehari-sehari atau membiayai biaya sekolah anaknya.

Melihat kondisi tersebut, PT Jababeka Tbk (Jababeka) pun tak tinggal diam. Sebagai salah satu bentuk kepedulian terhadap para penghuni Kota Jababeka yang terdampak pandemi, Jababeka bekerja sama dengan Yayasan Pendidikan Universitas Presiden (YPUP) menyiapkan beasiswa pendidikan bagi penghuni yang mengalami Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) atau pemotongan gaji >50 persen dan masih mempunyai tanggungan keluarga untuk melanjutkan pendidikan (KB, TK, SD, SMP, SMA, Universitas).

“Program beasiswa ini diharapkan untuk dapat meringankan beban dan bermanfaat bagi penghuni Kota Jababeka yang terdampak PHK dengan menyediakan beasiswa di semua jenjang pendidikan”, ujar Direktur Utama PT Jababeka Tbk Budianto Liman dalam keterangan tertulis di Jakarta, Senin (30/8/2021).

Program beasiswa bertajuk Jababeka Care for Education tersebut berlaku di semua jenjang di sekolah-sekolah yang bernaung dalam YPUP, yaitu KB, TK, President Special Needs Center, SD, SMP, SMA, dan President University.

Adapun beasiswa yang akan diberikan yaitu beasiswa penuh (full scholarship) dan beasiswa sebagian (partial scholarship) hingga 76 persen.

 

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Syarat

Syarat beasiswa yang diberikan juga mudah dan tanpa pungutan biaya, yaitu (1) penghuni Kota Jababeka melampirkan KTP atau surat domisili, (2) surat keterangan PHK atau surat pemotongan gaji (>50 persen) dari perusahaan yang terdampak covid-19, dan (3) kartu keluarga atau surat keterangan bagi anak usia sekolah.

Adapun seleksi program beasiswa Jababeka ini terdiri dari tiga tahap, yaitu (1) pendaftaran dari 17 Agustus – 15 September 2021 2021, (2) assessment dan verifikasi dari 17–18 September, dan pengumuman pada 20 September 2021.

Bagi Anda yang ingin mendaftar, pendaftaran hanya dilakukan secara online melalui formulir online dengan klik tautan di : bit.ly/daftarbeasiswajababeka.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.