Sukses

Hero Group Salurkan Hewan Kurban ke Warga Tangerang Selatan

Hero Group tetap melakukan penyaluran hewan kurban kepada masyarakat setempat yang langsung diserahkan ke pihak terkait.

Liputan6.com, Jakarta - Situasi pandemi Covid-19 yang tak kunjung usai, membuat umat muslim kembali merasakan perayaan Idul Adha di tengah pembatasan, dimana tahun ini merupakan kali kedua sejak pandemi berlangsung.

Meski demikian, PT Hero Supermarket Tbk (HERO Group) mengaku, tetap melakukan penyaluran hewan kurban kepada masyarakat setempat yang langsung diserahkan ke pihak terkait.

Penyerahan hewan kurban yang diberikan merupakan wujud kepedulian untuk berbagi kepada sesama, terlebih dalam masa pandemi ini yang sangat berdampak pada kehidupan dan perekonomian masyarakat.

“Kami bersyukur dapat kembali menyalurkan hewan kurban untuk saudara-saudara yang membutuhkan. Kami berkomitmen untuk terus membantu dan memberikan manfaat positif kepada masyarakat,” ujar Head of Corporate and Consumer Affairs Hero Supermarket Diky Risbianto, Senin (19/7/2021).

Sehubungan dengan pemberlakuan masa darurat Covid-19 saat ini, hewan kurban akan diserahkan kepada Polres Tangerang Selatan, Polsek Pondok Aren, Koramil 07 Pondok Jaya, dan Kelurahan Pondok Jaya secara terpisah tanpa diadakan seremoni penyerahan.

Tidak hanya itu, HERO Group juga memastikan penyembelihan dan penyaluran hewan kurban dilaksanakan dengan aman sesuai prosedur yang telah ditetapkan Pemerintah.

“Semoga kurban yang diberikan ini dapat membantu masyarakat dan diharapkan dapat semakin memaknai Hari Raya Idul Adha dan berbagi kebaikan di tengah masa pandemi seperti saat ini,"katanya. 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Penyembelihan Hewan Kurban Jangan Dilakukan dalam Satu Waktu

Sebelumnya, MUI meminta penyembelihan hewan kurban tak dilakukan secara bersamaan. Langkah ini guna meminimalisasi kerumunan yang terjadi dalam proses penyembelihan hewan kurban.

"Aspek keagamaan bisa memberikan waktu 4 hari penyembelihan kurban, jadi memastikan tidak ada penumpukan. Menyembelih kurban bisa dilakukan pada 10, 11, 12, dan 13 Dzulhijah," ujar Ketua MUI Bidang Fatwa, Asrorun Niam dalam diskusi virtual, Minggu (18/7/2021).

Penyembelihan hewan kurban masih bisa dilakukan hingga H+3 Hari Raya Idul Adha. Dengan begitu, penyembelihan dan pembagian hewan kurban tidak akan menimbulkan kerumunan dan menularkan Covid-19.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.