Sukses

Program Bantuan untuk Jurnalis yang Terkena Covid-19

Program #UntukJurnalisID akan memberikan bantuan dalam bentuk tunai kepada para jurnalis terpapar Covid-19.

Liputan6.com, Jakarta Pandemi Covid-19 telah berlangsung cukup lama. Jurnalis meniadi kelompok yang memiliki risikotinggi untuk terpapar Covid-19, karena tuntutan pekerjaan yang seringkali mengharuskan bertemu dengan berbagai kalangan saat peliputan.

Data yang dirilis AJI Indonesia menunjukkan sekitar 294 jurnalis terpapar Covid-19 selama tahun2020. Namun pada kenyatannya angka ini dapat lebih besar, mengingat tidak semuajurnalis bersedia melaporkan kasusnya.

Hal inilah yang mendorong Maverick Indonesia bersama Aliansi Jurnalis Independen(AJI) Indonesia kembali berkolaborasi untuk meringankan beban para jurnalis di masapandemi.

Program merupakan dukungan bagi para jurnalis terpapar Covid-19 yang memerlukan perawatan melalui isolasi mandiri maupun perawatan intensif dirumah sakit.

Program #UntukJurnalisID akan memberikan bantuan dalam bentuk tunai kepada parajurnalis terpapar Covid-19. Pendaftaran dimulai sejak tanggal 24 Februari 2021.

Dukungan kepada jurnalis melalui tiga kategori, yaitu jurnalis yangdiharuskan melakukan perawatan isolasi mandiri, jurnalis yang memerlukan perawatandi rumah sakit dengan kondisi ringan, dan jurnalis yang mendapatkan perawatan dirumah sakit dengan kondisi berat.

Direktur Maverick Indonesia, Lita Soenardi mengatakan, bantuan disalurkan kepadajurnalis dalam bentuk tunai agar dapat digunakan untuk membantu memenuhikebutuhan pemulihan.

“Rekan jurnalis terpapar Covid-19 tentu memerlukan biayapemulihan yang tidak sedikit, dan pemulihannya pun membutuhkan waktu cukup panjang. Program #UntukJurnalisID diharapkan dapat memberikan semangat sehingga mereka dapat kembali berkarya,” tutur Lita.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Besaran Bantuan

Besarnya bantuan yang disalurkan kepada jurnalis terpapar Covid-19 disesuaikan dengan kondisi yang dihadapi.

Untuk perawatan isolasi mandiri serta perawatan di rumah sakit rujukan pemerintah khusus Covid/Puskesmas ditetapkan bantuan sebesar Rp 1.500.000.

Sementara yang harus melakukan perawatan di rumah sakit non rujukanpemerintah kategori ringan ditetapkan sebesar Rp 5.000.000, dan perawatan rumah sakit non rujukan pemerintah dengan kategori berat ditetapkan sebesar Rp 10.000.000.

Para jurnalis dapat mengajukan bantuan dengan melengkapi syarat administrasi yang telah ditetapkan.

Ketua Umum AJI Indonesia, Abdul Manan mengatakan, program ini diharapkan bisa meringankan beban jurnalis yang terpapar Covid-19, yang tentu tidak ringan karena pandemi selama setahun ini berdampak signifikan pada industri media.

“Program #UntukJurnalisID menjadi salah satu bentuk kepedulian kepada para jurnalis,terlebih di masa yang tidak menentu seperti sekarang ini,” tuturnya.

Manan menambahkan, program ini terbuka untuk anggota AJI di seluruh Indonesia dan jurnalisyang merupakan jaringan Maverick Indonesia.

Program ini turut menggalang bantuan dari para donatur yang berasaldari beragam kalangan, yaitu organisasi, perusahaan, maupun individual. Penggalangan dana ini terus dibuka hingga 12 Maret 2021.

Penyaluran bantuan kepada para jurnalis terpapar Covid-19 ini akan terus berlangsung selama dana yang terkumpul dari para donatur tersedia.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini