Sukses

Geledah Gedung Dinkes Banten, KPK Periksa Usulan APBN Alkes

Dalam data itu disebutkan terdapat pengadaan alat kedokteran, alat kesehatan, KB, dan pembangunan sejumlah RSUD di Banten.

KPK menggeledah kantor Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Banten. Penyidik yang berjumlah 8 orang itu tiba di lokasi pada pukul 13.30 WIB hingga selesai sekitar pukul 14.30 WIB.

"Bawa 1 koper. 8 Penyidik sama 2 anggota. Mereka minta izin ketemu Kepala Dinas (Widodo). Datengnya pake mobil Elf," ujar recepsionis yang namanya tak ingin disebut di Serang, Selasa (25/2/2014).

Penyidik KPK sebelumnya mendatangi kantor Dinas Kesehatan (Dinkes) Banten. Di kantor itu, KPK memeriksa dokument terkait usulan rencana anggaran dan kegiatan Dinas Kesehatan Provinsi Banten yang bersumber dari dana APBN tahun 2012. Dalam data itu disebutkan terdapat pengadaan alat kedokteran, alat kesehatan, KB, dan pembangunan sejumlah Rumah Sakit Umum Daerah di Banten.

RSUD yang mendapatkan alokasi anggaran itu adalah RSUD Rujukan Provinsi Banten, RSUD Kabupaten Serang, RSUD Berkah Pandeglang, RSUD Adji Darmo Kabupaten Lebak, RSU Malingping, RSUD Tangerang, RSU Balaraja, RSUD Cilegon, RSUD Kota Serang, Laboratorium RSUD Tangsel, Laboratorium RSUD Rujukan Banten, dan RSUD Kabupaten Serang.

Hingga kini, penggeledahan masih berlangsung di sejumlah tempat. Yaitu Dinas Kesehatan Provinsi Banten, Dinas Pendapatan dan Pengelolaan Keuangan Daerah (DPPKD), Lembaga Pengadaan Barang dan Jasa Secara Elektronik (LPSE), dan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda).

Penggeledahan itu diduga terkait kasus dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan di Provinsi Banten. Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan Tubagus Chaery Wardhana alias Wawan dan kakaknya, Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah sebagai tersangka. (Ali/Sss)

Baca juga:

Kasus Pemerasan Ratu Atut, Wadir RSUD Banten Diperiksa KPK

Aktivis Banten Desak DPRD Beri Sanksi Penerima Mobil Wawan

KPK Geledah Kantor Dinas Kesehatan Banten

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini