Sukses

Status BBM Dipolisikan Caleg Demokrat, Wartawan Belum Tersangka

Adalah Deni Irawan, wartawan salah satu media cetak nasional dilaporkan Muhammad Fadlin, anak dari mantan Walikota Tangerang Wahidin Halim.

Gara-gara menulis status di Blackberry Messager (BBM), seorang wartawan di Tangerang dilaporkan ke Polres Metro Tangerang. Tuduhannya, pencemaran nama baik. Adalah Deni Irawan, wartawan salah satu media cetak nasional dilaporkan Muhammad Fadlin, anak dari mantan Walikota Tangerang Wahidin Halim.

"Status saya masih terlapor, hingga saat ini saya belum dipanggil pihak berwajib," ujar Deni dalam perbincangan dengan Liputan6.com, Kamis (20/2/2014).

Deni membeberkan kronologi saat dia membuat status BBM itu. Kala itu Minggu 16 Februari 2014 lalu sekitar pukul 15.00 WIB, Deni mengaku mendapat informasi caleg Partai Demokrat tersebut ditangkap di Jakarta Barat karena kasus narkoba.

"Karena berita itu saya anggap menarik, saya mencari tahu. Tetapi saya bingung mencari informasi itu ke siapa, karena saya tidak memegang kontak keluarga Wahidin Halim. Ada pun nomor yang saya pegang tidak aktif semua," ungkap Deni.

Kemudian, saat itu Deni berinisiatif membuat status di BBM. "Kira-kira status saya berbunyi 'Bener enggak tuh Fadlin ditangkap?" tuturnya. Status itu pun menuai banyak pertanyaan teman yang terdaftar di daftar kontak BBMnya. Hingga akhirnya, pertanyaan mengarah siapa Fadlin yang dimaksud. Kemudian, dia pun menambahkan kata #Iya anaknya WH.

Setelah itu muncullah beberapa nama teman Deni yang dekat dengan keluarga mantan orang nomor satu di Kota Tangerang itu. "Namanya Asep Yuliarto alias Cepot. Dia lalu bilang, tidak benar. Karena Fadlin ada di Serpong sedang sarapan bubur," kata Deni, menirukan isi pesan BBM tersebut.

Setelah mendapat informasi tersebut, Deni pun menghapus status yang ternyata kini menuai kontroversi. Kemudian menggantinya dengan klarifikasi yang sudah diungkapkan salah seorang temannya itu. "Saya tulis status lagi, kata Cepot nggak bener. Mungkin Fadlin lain, kalau Fadlin yang itu lagi nyarap bubur," jelasnya.

Namun sehari setelah itu atau Senin 17 Februari sekitar pukul 16.00 WIB, Deni mendapat informasi kalau dia dilaporkan ke Polres Metro Tangerang, atas tuduhan pencemaran nama baik. Sontak, Deni mengaku kaget, bila status yang menurutnya hanya menanyakan kebenaran, malah berujung pelaporan atas dirinya.

"Saya tidak pernah berpikir itu menjadi menjadi masalah. Apalagi sampai disangka melakukan pencemaran nama baik. Saya melakukan itu untuk mencari kebenaran informasi," pungkas Deni.

Fadlin Bantah

Tuduhan itu diketahui Fadlin pada Minggu malamnya. Dia mengaku membaca sendiri isi status BBM itu. Padahal saat itu, ungkap Fadlin, dia dalam kondisi sehat dan sedang berkumpul dengan keluarganya.

"Isinya saya, anaknya Wahidin Halim (WH) diisukan ditangkap polisi karena alasan narkoba," ungkap Fadlin usai melaporkan dugaan pencemaran nama baik ke Polres Tangerang, Senin 17 Februari lalu.

Bagi Fadlin, jelas kabar itu fitnah. Justru, kata Fadlin, dirinya merasa dirugikan. Begitu juga keluarganya. Apakah akan ada jalan damai? Fadlin bergeming. Dia kukuh meneruskan laporan dugaan pencemaran baik.

"Saya tidak kenal siapa wartawan itu, belum juga berkomunikasi atau bertemu langsung. Biar kepolisian saja yang bertindak," ungkap Fadlin. (Ism/Mut)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini