Sukses

[VIDEO] Perlu Waktu 5 Jam Jemput Dewi Persik ke Kejari Jaktim

Pedangdut Dewi Perssik akhirnya dieksekusi Kejaksaan Negeri Jakarta Timur dari rumahnya di kawaasan Lebak Bulus, Jakarta Selatan.

Kedatangan Tim Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Timur ke kediaman Dewi Perssik di Perumahan River Ville, kawasan Lebak Bulus, Jakarta Selatan, tidak bisa langsung mengeksekusi artis dangdut yang terkenal dengan goyangan gergaji itu.

Seperti ditayangkan Liputan 6 Malam SCTV, Jumat (14/2/2014), perlu waktu sekiar 5 jam untuk membawa artis berinisial Depe ini. Alasan Depe, ia tidak tahu dan belum menerima surat keputusan kasasi dari Mahkamah Agung (MA). Namun saat hendak dibawa petugas ke Kantor Kejari Jakarta Timur, Depe keberatan naik mobil kejaksaan sebagaimana layaknya terpidana.

Pihak kejaksaan juga tidak melarang Dewi Persik berangkat ke Kejari menyetir mobil pribadinya. Alasannya, tidak ada mekanisme yang mengatur narapidana harus naik mobil kejaksaan. Tiba di Kantor Kejari Jakarta Timur, Kamis 13 Februari petang, Depe sudah dikerubungi sejumlah awak media.

Bak seorang artis dangdut yang akan naik panggung, Depe pun melambaikan tangannya di depan ratusan orang yang memenuhi halaman kejaksaan. Padahal, hanya beberapa saat lagi ia akan tinggal di penjara Rutan Pondok Bambu.

Namun saat akan di bawa ke Rutan Pondok bambu, kembali terjadi kericuhan. Depe tetap ingin naik mobil sendiri, bukan mobil kejaksaan. Sehingga ia sempat menangis dan histeris. Pihak kejaksaan akhirnya mengizinkan Depe naik mobil sendiri menuju rumah tahanan. Namun sang artis tak lagi menyetir mobil sendiri, tapi didampingi tim kejaksaan.

Dewi perssik divonis 3 bulan karena terbukti melakukan penganiayaan terhadap Julia Perez yang juga artis. Penganiayaan berlangsung saat sedang shooting namun dilakukan di luar skenario. (Dan/Rmn)

Baca juga:

Dewi Perssik Naik Mobil Pribadi ke Rutan, Kejari: Situasi `Chaos`
Dewi Perssik: Tangan Saya Dipelintir!
Datangi Rutan Pondok Bambu, Dewi Perssik: Saya Bukan Teroris

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini