Sukses

Satu Abad Lahirnya 'Inlandsche Journalisten Bond'

Jauh sebelum PWI, banyak organisasi wartawan yang didirikan, yang paling menonjol adalah Inlandsche Journalisten Bond (IJB).

Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) bukanlah organisasi wartawan pertama yang didirikan di Indonesia. Jauh sebelum itu, sejumlah organisasi wartawan telah berdiri dan menjadi wadah organisasi para wartawan di zaman Belanda.

Organisasi wartawan yang paling menonjol adalah Inlandsche Journalisten Bond (IJB). Organisasi ini berdiri pada 1914 di Surakarta. Pendiri IJB antara lain Mas Marco Kartodikromo, Dr. Tjipto Mangunkusumo, Sosro Kartono dan Ki Hadjar Dewantara.

IJB merupakan organisasi wartawan pelopor yang radikal. Anggota-anggota dari IJB sering diadili bahkan ada yang diasingkan ke Digul oleh penguasa kolonial Belanda.

4 tahun kemudian, IJB berdiri pula di Kota Medan atas prakarsa R.K. Mangunatmodjo, Mohammad Junus, dan lain-lain. Pada tahun 1919, bertempat di Gedung Boedi Oetomo Medan, IJB diubah menjadi Inlandsche & Chinesche Journalisten Bond dengan ketua Mohammad Joenoes dan sekretaris Parada Harahap.

Pada tahun 1931, di Semarang berdiri Persatoean Kaoem Journalis. Pada akhir Desember 1933, bertepatan dengan rencana penyelenggaraan Kongres Indonesia Raja kedua, yang ternyata dilarang oleh polisi kolonial, di Surakarta sejumlah wartawan Indonesia mengadakan rapat untuk membentuk Persatoean Djoernalis Indonesia (PERDI).

Sejak itu hingga masa pendudukan militer Jepang, PERDI sempat mengadakan kongres di Bandung, Jakarta dan Kaliurang.  Berdirinya PERDI dengan asas perjuangannya menunjukkan bahwa wartawan Indonesia tidak mundur terhadap usaha pengekangan oleh pihak penjajah.

Di antara tokoh-tokoh lain dari anggota PERDI tercatat nama-nama W.R. Supratman, Mohammad Yamin, A.M. Sipahutar, Sumanang dan Adam Malik. Sipahutar dan Adam Malik adalah pendiri kantor berita nasional Antara pada 13 Desember 1937.

Baru pada 1984, melalui Peraturan Menteri Penerangan (Permenpen) No. 2/1984, PWI dinyatakan sebagai satu-satunya organisasi wartawan yang boleh hidup di Indonesia. (dari berbagai sumber/Ado)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini