Sukses

Jadi Saksi Kasus Hambalang, Choel Mallarangeng Tak Akan Cabut BAP

Choel yang mengenakan kemeja batik cokelat lengan panjang mengaku akan menyampaikan keterangan sesuai yang ada dalam BAP.

Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta kembali menggelar sidang lanjutan perkara dugaan korupsi proyek pembangunan Hambalang dengan terdakwa Deddy Kusdinar. Pada sidang kali ini, Jaksa berencana menghadirkan sejumlah saksi kunci.

Di antaranya adalah mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas urbaningrum, Andi Zulkarnaen Mallarangeng alias Choel, serta 2 anggota DPR Olly Dondokambe dan Mahyudin.

Saat tiba di Pengadilan, Choel yang mengenakan kemeja batik cokelat lengan panjang mengaku akan menyampaikan keterangan sesuai yang ada dalam berita acara pemeriksaan (BAP) yang dibuatnya di KPK.

"Siap. Nanti saja. Kita sampaikan yang di BAP. Tidak ada cabut BAP," ujar Choel di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (21/1/2014).

Meski terus dicecar pertanyaan, Choel hanya tersenyum dan langsung menuju ruang tunggu saksi di lantai 1 Gedung Tipikor. (Mut/Sss)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini