Sukses

Nazaruddin: Sudahlah Anas Taubat, Buka Saja

Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat M Nazaruddin meminta agar Anas Urbaningrum untuk bertaubat dan membongkar semua informasi yang ada.

Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin yang hadir di Pengadilan Tipikor untuk bersaksi pada kasus korupsi Hambalang dengan terdakwa Deddy Kusdinar, sempat memberikan komentar terhadap penahanan mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum.

Nazar sapaan akrabnya, meminta agar Anas untuk menyampaikan apa saja yang diketahui mengenai sejumlah kasus dugaan korupsi yang tengah ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Karena, kata Nazar, Anas banyak mengetahui hal-hal yang tidak diketahui publik dalam beberapa perkara korupsi. Hal tersebut ia ungkapkan lantaran dirinya mengenal Anas secara dekat saat sama-sama di Partai Demokrat.

"Saya dan Mas Anas cukup menghormati. Saya cukup baik dengan Anas. Mudah-mudahan Anas bisa jujur menyampaikan apa adanya, karena saya lihat setelah Mas Anas semakin bilang tahu. Semakin besar juga dia tahu," kata Nazaruddin di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (16/1/2014).

Lebih jauh, Nazar juga meminta agar Anas yang menjadi tersangka kasus dugaan gratifikasi proyek Hambalang untuk segera bertaubat. Sehingga, dapat memberikan keterangan sesuai dengan kebenaran yang ada.

"Mau saya, sudahlah, taubat, sudah buka saja, sesuai kebenaran yang sama-sama dijalani," cetus Nazar.

Mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum ditahan KPK dalam kasus dugaan gratifikasi proyek Hambalang pada 10 Januari 2014 kemarin, tepat saat Jumat keramat, hari spesial KPK menahan para tersangka berbagai kasus korupsi.

Detik-detik sebelum menempati ruang tahanan KPK, Anas sempat menyampaikan ucapan terima kasih kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan pimpinan KPK Abraham Samad yang dinilai berbagai pihak sebagai sindiran.

Anas juga pernah menulis melalui status BlackBerry Messenger (BBM) 'Politik Para Sengkuni'. Status yang di-update pada 5 Februari 2013 lalu itu ditulis setelah muncul pemberitaan tentang permintaan Presiden SBY kepada KPK agar segera menuntaskan status Anas terkait kasus dugaan korupsi proyek Hambalang.

Tak hanya itu, melalui status BBM, Anas kembali meng-update beberapa hari kemudian dengan status 'Nabok Nyilih Tangan' atau menampar dengan tangan orang lain. Status itu di-update Anas saat hampir bersamaan dengan penetapan status tersangka kepada dirinya oleh KPK pada 22 Februari 2013.

Anas kembali menulis status BBM pada 17 Agustus 2013 lalu. Dia menuliskan 'Sengkuni Mules, Suyodono Mumet'. Status tersebut dipublikasikan Anas setelah ada desakan agar Sekretaris Majelis Tinggi Partai Demokrat Jero Wacik mundur dari jabatannya sebagai Menteri ESDM. (Adm/Sss)

Baca Juga:
Pakar Komunikasi: Anas Menunggu Waktu untuk `Berkicau`
ICW Harap Anas Terbuka Seperti Nazaruddin
Pengamat: Anas Kunci Pembuka Kasus Hambalang

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini