Sukses

Alasan Sopir Angkot dan Tukang Ojek Masuk Jaringan Narkoba

Keduanya hanya mendapat upah masing-masing Rp 500 ribu. Mereka mengaku terpaksa menjadi kurir barang haram ini.

RL janda beranak 5 yang berprofesi tukang ojek ini tak menyangka dirinya akan mendekam di hotel prodeo. Begitupun TR alias TH, seorang sopir angkot di kawasan Jakarta Selatan yang harus merasakan dinginnya penjara. Dari penyelidikan, RL menjadi salah satu pengendali peredaran narkoba dalam jaringan ini.

Dengan alasan ekonomi, keduanya rela menjadi kurir narkotika jaringan internasional. Narkotika berjenis heroin dan sabu ini dipasok dari Pakistan yang juga melibatkan kurir asal Pakistan berinisal SUK alias Umar. Ketiganya berhasil ditangkap Badan Narkotika Nasional (BNN) 9 Januari lalu dalam waktu hampir bersamaan di tempat berbeda.

"Sejak suami meninggal, saya ngojek. Sudah 5 tahun dan sehari pendapatannya nggak menentu. Kadang Rp 30 ribu kadang kurang dan kadang lebih dari Rp 30 ribu. Terpaksa saya jadi kurir," kata RL, di gedung BNN, Jalan MT Haryono, Jakarta Timur, Kamis (16/1/2014).

Seperti oknum pada umumnya, saat sudah tertangkap RL mengaku menyesal atas profesi sampingannya tersebut. "Nyesel, anak-anak saya nggak ada yang biayain," sesal RL.

Sama halnya TR alias TH, sekarang dirinya hanya bisa meratapi nasibnya di balik jeruji tahanan BNN. Pria beranak 5 ini, mengaku sudah tidak tahu harus bagaimana. "Istri dan 6 anak saya nggak ada yang nafkahin sekarang. Nyesel harus gimana, cuman pasrah sama nasib. Dulu saya nyopir penghasilannya per hari sekitar Rp 40 ribu perhari."

Keduanya mengaku sudah 4 kali menjalankan profesi kurirnya tersebut, sejak pertengahan 2013 silam. Untuk upah yang diterima, keduanya mengaku mendapat Rp 1 juta, masing-masing Rp 500 ribu. "Dari pertengahan tahun kemarin, terakhir yang keempat kalinya tertangkap. Upahnya dicicil dari Rp 600 ribu dibagi 2, Rp 400 ribu dibagi 2 dan Rp 1 juta dibagi 2," jelas TR.

Sementara Kepala Bagian Humas BNN Kombes Pol Sumirat Dwiyanto mengatakan, untuk ukuran kurir jaringan narkotika internasioanl terbilang kecil dengan upah yang mereka terima. "Kecil ya upah Rp 1 juta dibagi 2 TR dan RL, tapi ya alasannya kendala ekonomi. Jadi ya rela meskipun risikonya jauh lebih besar," tandas Sumirat. (Rmn/Ism)

Baca juga:

Ibu Hamil Selundupkan Sabu Rp 369 Juta dalam Anus di Bandung
Simpan Kokain di Bungkus Rokok, Bule Prancis Dibekuk Polisi Bali
Waspada! Narkoba Asal China Kuasai Indonesia
BNN Musnahkan 3 Kg Sabu dari `Si Kembar` dan WN China

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini