Sukses

<i>Hacker</i> Facebook Wakil Ketua MPR Juga Tipu Korban Lain

Meski begitu, polisi belum dapat menyimpulkan jumlah keuntungan pulsa yang diraup pelaku.

Selain membobol akun Facebook (FB) milik Wakil Ketua MPR Hajriyanto Thohari, pelaku Hamdi Irawan Pulungan (29) juga melakukan tindakan kriminal lain. Pelaku melakukan penipuan dengan modus 'Mama Minta Pulsa'.

"Nanti juga akan ketahuan apakah tersangka bekerja sendiri atau bagaimana," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Polisi Rikwanto di kantornya, Jakarta, Kamis (26/12/2013).

Tersangka Hamdi ditangkap pada 24 Desember 2013 di Asahan Timur itu juga sering meminta pulsa kepada teman-teman Hajriyanto. Terkait jumlah total pulsa yang berhasil diraup Hamdi, Rikwanto belum dapat menyimpulkannya. Pemeriksaan masih berlangsung.

Tersangka akan dijerat Undang Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara. Saat ini, tersangka mendekam di tahanan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya.

Pada 12 Desember 2013, Hajriyanto Thohari melaporkan pembobolan akun Facebook yang dilakukan pihak tak bertanggung jawab ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya. Dalam laporan itu, diketahui pelaku kerap mempublikasikan hal-hal yang dianggap merugikan Hajriyanto.

"Ada teman di Bandung kena Rp 1,8 juta, di Jambi Rp 800 ribu. Karena itu saya berpikir bahwa ini makin menjadi-jadi. Saya minta agar FB saya itu direbut lagi dari hacker. FB saya dipakai untuk melakukan penipuan," ungkap Hajriyanto. (Ali/Ism)

Baca juga:

Twitter dan Email Wakil Ketua MPR Juga Dibajak
Kronologi Aksi Peretas Facebook Wakil Ketua MPR
Hacker Facebook Wakil Ketua MPR Dibekuk di Asahan

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini