Sukses

TKI Bawa Sabu Rp 9,5 Miliar dari Malaysia Dibekuk di Ngurah Rai

Gerak-gerik SY yang merupakan TKI di Malaysia itu mencurigakan, petugas yang menangkap mendapati paket sabu dalam barang bawaan tersangka.

Meski berulangkali digagalkan, upaya penyelundupan narkoba ke Pulau Dewata masih terus terjadi. Kali ini giliran TKI asal Cianjur, Jawa Barat, berinisial SY (28) yang berhasil dibekuk petugas Bea Cukai di bandara Ngurah Rai, Denpasar, Bali.

"Gerak-gerik tersangka mencurigakan, sehingga petugas mengambil tindakan pemeriksaan," kata Kepala Kantor Bea Cukai Ngurah Rai Made Wijaya, Kamis (26/12/2013).

Wijaya mengatakan tersangka SY dibekuk petugas saat tiba di Bandara Ngurah Rai, Bali, pada 15 Desember lalu. Namun, gerak-gerik pria bekerja sebagai TKI di Malaysia itu mencurigakan petugas pun menangkapnya dan langsung menginterogasi.

Dari hasil pemeriksaan badan tidak ditemukan benda mencurigakan. Akhirnya, petugas menggeledah barang bawaan pria kelahiran 18 Agustus 1985 itu.

Alhasil, petugas menemukan serbuk kristal berwarna putih dalam bungkusan plastik hitam di dalam koper. Setelah ditimbang paket itu memiliki berat mencapai 4,7 kilogram. "Dari hasil tes narkotika serbuk kristal itu mengandung methampetamine," jelas Wijaya.

Tersangka terbang ke Bali dengan menumpang pesawat Malaysia Airlines MH 867 dari Kuala Lumpur. Kini, SY telah dibawa petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) ke Jakarta untuk pemeriksaan lanjut. Utamanya, untuk membongkar jaringan sindikat SY.  "Di pasaran gelap sabu yang dibawa tersangka senilai Rp 9,5 miliar," jelas Wijaya. (Adi/Ism)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini