Sukses

Kapolres Jakut Akan Dilaporkan Terkait Kisruh Taman Burung

Kapolres Jakut akan dilaporkan karena diduga menyalahi aturan dalam melakukan relokasi warga di Taman Burung, Penjaringan.

Kapolres Jakarta Utara Kombes Pol M Iqbal akan dilaporkan karena diduga menyalahi aturan dalam melakukan relokasi warga di Taman Burung, Penjaringan, Jakut. Rencananya, Iqbal akan dilaporkan ke Mabes Polri pada Senin (23/12/2013) ini.

"Warga akan melaporkan oknum polisi yang terlibat secara langsung dalam penggerebekan dan pendobrakan rumah warga pada subuh hari ketika terjadi penggusuran di Taman Burung," ujar Kadiv Advokasi PBHI Jakarta, Simon Fernando Tambunan dalam pernyataan resmi yang diterima Liputan6.com, Minggu 22 Desember 2013.

Tidak hanya kapolres, sejumlah jajaran di bawahnya juga ikut dilaporkan. "Juga akan melaporkan Polres Jakarta Utara dan Polsek Penjaringan ke Propam terkait keterlibatan polisi dalam melakukan negosiasi harga terhadap warga, di mana negosiasi harga dalam penggusuran bukanlah ranah kepolisian," tambah Simon.

Masalah dimulai ketika Gubernur DKI Joko Widodo ingin merelokasi warga di Taman Burung. Namun, ada elemen masyarakat di sana meminta ganti rugi sebesar Rp 2,5 miliar yang diajukan warga atas lahan yang mereka duduki.

Jokowi mempertanyakan dasar tuntutan ganti rugi yang diajukan oleh warga Taman Burung itu. Dia juga yakin warga yang meminta ganti rugi itu tidak punya Izin Mendirikan Bangunan (IMB).

Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok juga bereaksi keras atas sikap sejumlah warga Taman Burung yang menolak digusur. Menurut Ahok, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah menawarkan cukup solusi dengan menyediakan rumah susun.

"Kita sudah tawari mereka. Mereka tolak, mau pulang kampung, ya pulang kampung. Itu bukan ganti rugi namanya, ganti rampok," tegas Ahok, Selasa 17 Desember kemarin. (Ado)

Baca juga:
Warga Taman Burung Minta Rp 2,5 M, Jokowi: Logikanya di Mana?
Warga Taman Burung Ogah Digusur? Ahok: Biarin, Kita Kerjain!
Ahok Tantang Komnas HAM Bela Warga Waduk Pluit

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini