Sukses

Disebut Terima 200 Ribu Dolar, Ini Jawaban Ibas

"Tentu hal ini sangat mengganggu dan merugikan nama baik saya," tutur Ibas.

Mantan Wakil Direktur Keuangan Grup Permai atau perusahaan milik Nazaruddin, Yulianis kembali mengungkapkan bahwa Sekjen Partai Demokrat Edhie Baskoro Yudhoyono (Ibas) pernah menerima uang US$ 200 ribu dari perusahaannya saat kongres Partai Demokrat tahun 2010 di Bandung, Jawa Barat.

Menanggapi hal tersebut, Ibas kembali menegaskan jika dirinya tidak mengetahui tuduhan-tuduhan yang dialamatkan kepadanya. Terutama terkait pernyataan Yulianis tersebut.

"Saya berulangkali menegaskan bahwa tudingan yang diarahkan ke saya sangat tidak berdasar. Saya tidak pernah menerima sejumlah uang yang disebut-sebut selama ini," terang Ibas dalam keterangan resmi yang diterima Liputan6.com, di Jakarta, Jumat (20/12/2013).

Ibas mengaku, dirinya sangat dirugikan dengan informasi yang beredar selama ini. Apalagi terkait pemberitaan yang menyebutkan jika dirinya terlibat dalam beberapa kasus korupsi. "Tentu hal ini sangat mengganggu dan merugikan nama baik saya," tutur Ibas.

Persekongkolan

Di sisi lain, juru bicara Partai Demokrat Rachland Nashidik meragukan pernyataan Yulianis yang menyebut Ibas menerima sejumlah uang dari Nazaruddin pada saat Kongres Partai Demokrat 2010.

"Yulianis tidak pernah menyerahkan uang kepada Edhie Baskoro. Melainkan seperti pengakuannya sendiri, uang itu diserahkan kepada Nazarudin," paparnya.

"Selebihnya, dia tidak mengetahui apa-apa karena ia tidak pernah menjadi bagian dari fakta apapun yang memberinya dasar untuk membangun opini bahwa Edhie Baskoro melakukan kejahatan," tambah Rachlan.

Menurut Rachland, pernyataan Yulianis bisa disebut sebagai testimonium de auditu, yakni pernyataan yang diragukan kebenarannya karena hanya berdasar rekaan atau opini. Karena itu, ia mengimbau kepada masyarakat untuk berhati-hati terhadap pernyataan Yulianis yang dianggap hanya menyebar fitnah.

"Publik perlu berhati-hati karena tuduhan Yulianis kemungkinan besar adalah bagian dari suatu parade persekongkolan untuk mendiskreditkan KPK. Tujuan akhir dari persekongkolan ini adalah melindungi pihak tertentu yang telah ditetapkan oleh KPK sebagai tersangka," tandas Rachland.

Kesaksian Yulianis

Mantan Wakil Direktur Keuangan Grup Permai atau perusahaan milik Nazaruddin, Yulianis kembali mengungkapkan Ibas pernah menerima uang sebesar US$ 200 ribu dari perusahaannya.

Dalam catatan yang dimilikinya, kata Yulianis, uang yang diberikan langsung ke Ibas oleh Nazaruddin itu untuk keperluan Kongres Partai Demokrat di Bandung pada 2010 lalu.

"Saya tidak pernah mengatakan Ibas menerima uang. Tapi saya bicara di catatan saya (Ibas) terima US$ 200 ribu. Cash. Itu yang menyerahkan bukan saya, tapi Pak Nazar," ujar Yulianis di gedung KPK, Jakarta, Rabu 18 Desember 2013. (Adm/Yus)

Baca juga:
Yulianis: US$ 200 Ribu yang Diterima Ibas Uang Proyek


* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.