Sukses

`Serangan` Gratifikasi di BNN

Kepala BNN Komjen Pol Anang Iskandar mengakui jika lembaganya juga diserang dengan praktik gratifikasi.

Gratifikasi sudah merasuk ke berbagai lembaga negara, termasuk Badan Narkotika Nasional (BNN). Kepala BNN Komjen Pol Anang Iskandar mengakui jika lembaganya juga diserang dengan praktik gratifikasi.

"Gratifikasi ada. Kalau kita lihat gratifikasi itu kan memberi. Nah sekarang kita bentengi para anggota jangan sampai menerima. Karena orang memberi saja sudah gratifikasi," kata Anang usai memberi pengarahan personel BNN di Gedung Smesco, Jakarta Selatan, Selasa (17/12/2013).

Meski begitu, Anang mengaku belum ada anggotanya yang terlibat praktik kotor tersebut. Itu lantaran para anggotanya terutama penyidik telah diberikan pembekalan agar tahan terhadap godaan tersebut.

"Godaannya banyak di penyidik, karena kita kan ada penyidikan," ungkap Anang

Karena itu, pembekalan kepada penyidik dirasa perlu untuk memperkuat jiwanya. Sebab, kata Anang, penanganan narkoba tak jauh berbeda dengan korupsi.

"Saya kira penanganannya pun mirip. Sama-sama tidak ada orang yang dirugikan. Jadi kita mencari dengan kemampuan intelijen kita," lanjutnya.

Anang menegaskan pihaknya sudah menyiapkan sanksi bagi anggotanya yang terbukti melakukan korupsi atau gratifikasi. "Aturannya jelas. Ada undang-undang korupsi dan langsung ditangani KPK," tandas Anang. (Ali/Sss)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini