Sukses

Komisi IX DPR Minta BPK Audit Forensik Keuangan Jamsostek

Sebelum berubah dari PT (Perseroan Terbatas) menjadi nirlaba harus ada audit supaya tahu mana dana BUMN dan dana nasabah," terang Rieke.

Anggota Komisi IX DPR Rieke Diah Pitaloka minta Badan Pemeriksa Keuangan mengaudit forensik terhadap keuangan PT Jamsostek sebelum berubah menjadi Badan Pelaksana Jaminan Sosial awal Januari 2014 mendatang.

Rieke menilai audit forensik BPK diperlukan untuk mengetahui persentase dana nasabah dan uang negara yang ada di PT Jamsostek. Sebab, selama ini audit independen yang dilakukan PT Jamsostek sangat tertutup.

"Kita minta PT Jamsostek diaudit forensik, karena sebelum jadi BPJS, sebelum berubah dari PT (Perseroan Terbatas) menjadi nirlaba harus ada audit supaya tahu mana dana BUMN dan dana nasabah," terang Rieke di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (12/12/2013).

Rieke yang juga mantan artis menambahkan perincian keuangan PT Jamsostek tidak pernah dibuka secara umum kepada publik terkait berapa persentase antara dana BUMN dan nasabah.

"Kalau sudah posisinya begini ya harus ada audit forensik BPK," tegasnya.

Politikus PDIP ini melanjutkan, sebagai salah satu Badan Usaha Milik Negara (BUMN), PT Jamsostek seharusnya juga punya deviden untuk negara. Namun, sejak tahun 2009 lalu Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengeluarkan kebijakan bahwa perusahaan tersebut tidak harus membayar deviden.

"Posisinya kan masih PT lah kalau tidak ada deviden masukan kepada negara apa? Jadi kita minta komisi VI atau XI ikut mendorong dilakukan audit forensik ini di PT Jamsostek, sebelum menjadi penyelenggara BPJS," pungkas Rieke. (Adi/Ism)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.