Sukses

Pembobol Situs KPU Dibekuk

Tersangka ditangkap Tim Reserse Cyber Crime Polda Metro Jaya di kantornya di Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakpus, Kamis pekan silam. Tersangka mengaku iseng dan mencoba membuktikan keamanan sistem informasi KPU.

Liputan6.com, Jakarta: Hacker Dani Firmansyah ditangkap Tim Reserse Cyber Crime Kepolisian Daerah Metro Jaya di kantornya di Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Kamis pekan silam. Dani mengaku perbuatan merusak fasilitas Komisi Pemilihan Umum senilai Rp 152 miliar itu hanya sekadar iseng. Dia juga ingin membuktikan bahwa sebenarnya sistem informasi KPU tidak aman. Demikian dijelaskan Kepala Polda Metro Jaya Inspektur Jenderal Polisi Makbul Padmanegara di Jakarta, Senin (26/4).

Makbul mengatakan, Dani melakukan tindakan tersebut sendirian dan tidak ada muatan politis. Tapi akibat perbuatannya, lelaki yang sehari-hari bekerja di PT Danareksa Jakarta ini diancam hukuman maksimal enam tahun penjara.

Ahad pekan silam, Ketua Tim Teknologi Informasi KPU Achiar Oemry melaporkan pembobolan sistem informasi penghitungan suara [baca: KPU Melaporkan Hacker Pemilu ke Polda Metro]. Saat itu, Oemry menyatakan, telah menyerahkan sejumlah bukti awal yang dinilai cukup dan mengarah kepada hacker. Setelah dibobol, kini KPU meningkatkan pengamanan situsnya.

Berdasarkan informasi yang dihimpun Liputan6.com, hacker pada awalnya adalah sebuah komunitas programer, yang bereksperimen untuk membuat jaringan antarkomputer yang sekarang disebut internet. Anggota komunitas inilah yang pertama menyebut istilah hacker, beberapa dekade silam.

Belakangan, ada pula kelompok lain yang juga menamakan diri mereka sebagai hacker, padahal sebenarnya bukan. Kelompok inilah yang justru merusak sistem keamanan jaringan komputer lewat internet. Para hacker "asli" menyebut kelompok ini cracker. Para hacker menilai cracker sebagai pemalas dan tak bertanggung jawab. Sayangnya, masyarakat awam kadung mengartikan hacker sebagai kelompok perusak.(ZAQ/Satya Pandia)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.