Sukses

100 Ribu Buruh Akan Mogok, Ancam Tutup Akses Tol dan Bandara

"Diperkirakan ada 60 ribu buruh dari Kota Tangerang dan 40 ribu dari Kab. Tangerang," ungkap Kordinator Lapangan Aksi Mogok Daerah itu.

Sekitar 100.000 buruh akan menggelar aksi mogok disertai unjuk rasa pada pukul 07.00 WIB di seluruh kawasan industri Kota Tangerang dan Kabupaten Tangerang, Banten. Aksi itu untuk menuntut revisi Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) oleh Walikota Tangerang dan Bupati Tangerang.

"Diperkirakan ada 60 ribu buruh dari Kota Tangerang dan 40 ribu dari Kabupaten Tangerang. Dimulai jam 7 pagi di wilayah industri masing-masing. Mogok daerah ini 3 hari, dari 3-5 Desember," ungkap Kordinator Lapangan Aksi Mogok Daerah itu, Sunarno, saat berbincang dengan Liputan6.com, Jakarta, Senin (2/12/2013) malam.

Bila hingga tengah hari belum juga ada tanggapan dari pemerintah kota maupun kabupaten, ujar Sunarno, massa akan beralih menutup akses jalan Tol Tangerang-Merak. Tak hanya itu, akses jalan menuju Bandara Internasional Soekarno-Hatta juga rencananya ikut ditutup sebagai bentuk protes para buruh.

"Kalau tidak ada respons dari walikota dan bupati, kita akan kumpul sekitar jam 12.00-13.00 WIB siang di Tol Tangerang-Merak dan jalan menuju Bandara," ucap Sunarno.

Ia mengatakan aksi ini merupakan yang ke-15 kali setelah para buruh terus berupaya menuntut dilakukannya revisi UMK Tangerang menjadi Rp 2.605.000 kepada Dewan Pengupahan, Disnaker, DPRD, bupati, dan walikota. Sebab nilai UMK yang ditetapkan pemerintah Tangerang pada 22 November 2013 lalu sebesar Rp 2.044.301 dianggap belum dapat memenuhi Kebutuhan Hidup Layak (KHL), terutama untuk buruh di daerah tersebut.

Sunarno menuturkan, pihaknya awalnya menuntut UMK setara dengan Upah Minimum Provinsi (UMP) secara nasional yaitu Rp 3,7 juta. Namun kemudian diturunkan menjadi Rp 3,1 juta. Hanya, baik Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) maupun pemerintah Tangerang tidak juga memberi respons atas tuntutan tersebut.

Buruh lalu melakukan diskusi bersama Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Tangerang dan nilai Rp 2,6 juta pun keluar sebagai angka UMK yang akan dituntut.

"Itu nilai yang menurut kami masih realistis. KHL Kota Tangerang itu Rp 2.310.000. Nah, kalau ditambah dengan nilai inflasi dan pertumbuhan ekonomi sebesar 16,88 persen, maka angka yang paling sesuai itu ya Rp 2,6 juta," jelasnya.

Ia juga menambahkan, pada hari ini banyak perusahaan di kawasan industri Kota dan Kabupaten Tangerang yang memilih tutup setelah mengetahui para pekerja akan menggelar mogok kerja. Tindakan itu menurut Sunarno merupakan cara perusahaan untuk menghindari kerugian.

"Perusahan enggak mau rugi, jadi diliburkan. Mereka ngakalin," tukas Sunarno. (Tya/Ali)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini