Sukses

Sastrawan Dituduh Hamili Mahasiswi UI, Ini Surat Terbuka Putrinya

Lewat surat terbuka yang dimuat di blog pribadinya, lairesiwi.wordpress.com, LSM menegaskan, tidak ada intimidasi yang dilakukan ayahnya, SS

Sastrawan terkemuka berinisial SS (45) dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh seorang mahasiswi Fakultas Ilmu Budaya Universitas Indonesia berinsial R (22). SS dituding tidak bertanggungjawab dan diduga melakukan intimidasi terhadap R hingga hamil 7 bulan.

Namun anak SS, berinisial LSM membantah hal tersebut. Lewat surat terbuka yang dimuat di blog pribadinya, lairesiwi.wordpress.com, LSM menegaskan, tidak ada intimidasi yang dilakukan ayahnya, SS.

LSM membenarkan hubungan yang dilakukan SS dengan R. Tapi tidak benar bahwa SS memperkosa R atau memaksanya berhubungan. SS tidak lepas tanggung jawab. Justru, menurut dia, SS mau bertanggungjawab.

"Tuduhan bahwa ayah saya, Sitok Srengenge, memperkosa dan menghindar dari tanggung jawab itu tidak benar. Bahwa ayah saya berhubungan dengan RW memang benar, tapi sama sekali tak ada unsur paksaan," tulis LSM, yang dimuat pada Sabtu (30/11/2013).

Dia menjelaskan, SS sudah berkali berniat untuk bertemu keluarga RW dan mempertanggunjawabkan perbuatannya. Tapi usahanya itu tidak ditanggapi oleh pendamping RW.

"Seolah-olah akses justru ditutup. Selama beberapa bulan ini justru ayah saya menunggu kabar dari mediator tersebut. Sampai akhirnya kemarin berita beredar. Ayah saya dilaporkan ke polisi dengan tuduhan pemerkosaan dan tidak ada tanggung jawab," ujar LSM.

LSM mengaku sangat kecewa kepada SS ayahnya. Meski demikian, ia tetap akan mendukung ayahnya dalam menghadapi masalah tersebut. "Biar bagaimana pun, saya tetap bagian dari hidup ayah saya dan tak ada siapa pun yang ia miliki kecuali saya dan ibu saya."

Putri SS itu pun meminta bagi sejumlah pihak untuk tidak gegabah dalam menanggapi kasus yang menimpa ayahnya. Dia berharap agar kasus ini segera selesai.

"Saya mohon doa dari seluruh teman yang sebesar-besarnya supaya saya dan ibu saya kuat menghadapi ini. RW dan janinnya juga senantiasa diberi kesehatan. Semoga semua ini cepat selesai dan tak ada kepentingan-kepentingan pihak tertentu yang memainkan masalah ini hingga bertambah rumit," tandas LSM.

Sebelumnya kuasa Hukum R, Iwan Pangka, yang datang ke Polda Metro Jaya mengatakan bahwa korban telah melaporkan S dengan nomor laporan TBL 4245/ XII/ 2013/PMJ/Direskrimim dengan Pasal 351 KUHP tentang Perbuatan Tidak Menyenangkan.

Menurut Iwan, usai mengintimidasi R, sang sastrawan itu kini tak lagi diketahui keberadaannya. Tak hanya itu, tambah Iwan, perlakukan R terhadap SS tak hanya dilakukan sekali namun beberapa kali dalam setiap pertemuan.

"R dijebak berkali-kali, beberapa kali pertemuan. Setiap pertemuan selalu diintimidasi dan dan akhirnya hamil," tambah Iwan. [Selengkapnya baca: Dituduh Hamili Mahasiswi UI, Sastrawan SS Dilaporkan ke Polisi] 

(Riz)

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.