Sukses

48 WNA Diamankan di Lokasi Judi Online Tangerang

"Tersangka 48 WNA, 16 perempuan dan 32 laki-laki. Dan 3 orang warga negara Indonesia," kata Ronny.

Sekitar 51 pejudi online yang 48 diantaranya warga negara asing (WNA) diamankan polisi di Jalan Puspita Loka F2 No.12b, BSD City Tangerang Selatan, Kamis (28/11/2013). Penggeledahan dilakukan tim Penyidik Subdit 3 Direktorat Tindak Pidana Umum (Tipidum) Bareskrim Polri.

Kepala Divisi Humas Mabes Polri, Irjen Pol Ronny F Sompie mengatakan penangkapan dilakukan tadi malam sekitar pukul 19.30 WIB. Di antara 51 penjudi yang ditangkap 48 diantaranya warga negara asing (WNA) dan 3 warga Indonesia.

"Tersangka 48 WNA, 16 perempuan dan 32 laki-laki. Dan 3 orang warga negara Indonesia," kata Ronny di Jakarta, Kamis (28/11/2013).

Ia menambahkan barang bukti yang berhasil dikumpulkan oleh tim penyidik berupa laptop, telepon wireless, konektor, modem dan paspor.

"Barang bukti yang diamankan ada laptop, wireless, modem dan pasport," ujar Ronny.

Ke-51 pejudi yang diamankan tersebut dibawa ke ruang tahanan Direktorat Tindak Pidana Umum (Tipidum) Bareskrim Polri untuk diperiksa. (Adi)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.