Sukses

Kena Proyek Normalisasi Kali Sunter, Warga Minta Ganti Rugi

Kali Sunter di Jakarta Timur jadi sasaran normalisasi. Namun, proyek itu terpaksa melahap lahan warga. Warga juga memiminta ganti rugi.

Kali Sunter jadi salah satu sasaran Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam proyek normalisasi kali. Untuk mendukung program itu, rumah warga di bantaran kali akan dibongkar.

Kepala Seksi Pengendalian Prasarana dan Sarana Pengendali Banjir Sudin PU Tata Air Jakarta Timur, Supriyatno mengatakan, tak kurang dari 250 rumah akan dibongkar. Rumah itu berada di atas saluran Kali Sunter.

"Ada sekitar 225-250 bangunan di atas saluran air yang harus kosong," ujar Supriyatno, Selasa 26 November 2013 malam.

Supriyatno menambahkan, jumlah itu sewaktu-waktu masih bisa berubah. Sebab, hingga kini beluma ada pendataan ulang tekait jumlah rumah yang dibangun di atas saluran air.

Sementara, untuk ganti rugi yang diminta warga, dirinya belum mengetahui. Sebab, hal itu ditangani pihak kelurahan. "Warga cuma mempermasalahkan soal perpindahannya," ujarnya.

Sementara, Pengawas Pengerukan Kali Sunter dari Dinas Pekerjaan Umum, Roni Oktaviandi mengatakan, pengerukan Kali Sunter akan dilakukan sepanjang 1 km dari depan SMA 50 hingga jembatan Jagal di Jalan I Gusti Ngurah Rai. Untuk melakukan pengerukan, beberapa alat berat akan dikerahkan.

"Kita akan pakai tiga alat berat, 2 amphibi, dan 1 beko," ujar Roni.

Pengerukan akan dilakukan hingga batas waktu 14 Desember mendatang. Dirinya yakin pengerjaan dapat dilakukan tepat waktu, meski masih menemui kendala salah satunya pemukiman warga yang berada di sekitar lokasi.

Menanggapi rencana itu, warga meminta pemerintah menyiapkan ganti rugi jika rumahnya jadi dibongkar. Sebab, selama tinggal di lokasi itu, warga memiliki sertifikat dan membayar pajak bumi dan bangunan (PBB).

Hal itu diutarakan salah seorang warga, Lasam. Warga RT 13 RW 04, Klender, Duren Sawit, Jakarta Timur itu mengatatakan, harus ada kejelasan terutama ganti rugi jika tempat tinggalnya jadi dibongkar. "Saya berharap ada ganti rugi sesuai dengan luas rumahnya. Kalau pun ada tempat di rusun, tetap harus ada ganti rugi rumah," kata Lasam.

Menurut Lasam, tuntutan itu juga sudah disampaikan saat sosialisasi di kantor Kelurahan Klender. Untuk itu, dirinya masih menunggu kejelasan dari Kelurahan Klender dan Dinas Pekerjaan Umum terkait ganti rugi.

"Sampai sekarang yang disampaikan pada warga, dari pihak (Dinas) PU, akan diukur dulu lebarnya kali berapa, mungkin yang ada di atas penampang air itu harus dibongkar," ucapnya.

Pria yang tinggal di atas lahan seluas 54 meter persegi itu mengatakan, saat ini sudah ada beberapa kabar yang menyebutkan adanya ganti rugi bagi warga yang rumahnya dibongkar. Kabar yang diterima, warga akan mendapat Rp 50 juta.

"Tapi itu masih belum jelas. Makanya kami sekarang hanya bisa menunggu," tandas Lasam.

Kali Sunter memiliki lebar 25 meter pada titik Jembatan Jagal. Namun,  kali mengalami penyempitan bahkan hingga tersisa 3-5 meter tepat di depan SMA 50.

Hal ini disebabkan, warga yang membangun di atas saluran kali. Selain itu, sampah dan lumpur tampak masih menumpuk di beberapa titik. Tak ayal, bau tak sedap kerap tercium saat melewati lokasi itu, terlebih, tak jauh dari lokasi itu juga terdapat pasar. (Don/Mut)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.