Sukses

Bawa Barang Pembuat Narkoba, Petugas LP Cipinang Ditangkap

Ditemukan 3 botol, 2 plastik, dan satu kertas filter.

Petugas Lembaga Pemasyarakatan (LP) Narkotika Cipinang berinisial RW tersandung kasus narkoba. Dia ditangkap lantaran membawa bahan yang diduga sebagai pembuat narkoba. Dia ditangkap saat akan bertugas.

"Ditemukan 3 botol, 2 plastik, dan satu kertas filter. Sudah dilaporkan ke Kadiv Pas dan Kanwil juga Polres Jakarta Timur," ujar Kepala Lapas Narkotika Cipinang Ali Syeh Banna di LP Cipinang, Jakarta Timur, Kamis (14/11/2013).

Ali mengaku belum memastikan, barang bukti yang diamankan itu merupakan benar adanya sebagai bahan pembuat narkoba.

"Barang bukti saya tidak mengetahui pasti, diduga bahan pembuat narkoba. Kami tidak tahu barangnya bagaimana, karena langsung diserahkan pada pihak Polres," cetus Ali.

Karena perbuatannya, RW bisa melalui penurunan pangkat sesuai dengan jajaran kepegawaian. Selain itu yang paling berat bisa RW terancam dipecat.

"Hukumannya bisa penurunan pangkat dan bisa juga pemecatan," tandas Ali.

Penangkapan terhadap RW dilakukan pada Minggu 10 November 2013. Dia tangkap wakil Penjaga Pintu Utama (P2U) Agus Diantoro. Saat ini RW sudah mendekam di rumah tahanan Polres Jakarta Timur. (Mvi/Mut)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.