Sukses

Jaksa D `Mengutil` HP di MK, Jaksa Agung: Masih Diperiksa

Sanksi untuk Jaksa D akan ditentukan setelah pemeriksaan selesai.

Jaksa D yang terekam kamera CCTV mengambil telepon genggam karyawan Mahkamah Konstitusi saat menangani sengketa Pilkada Kota Probolinggo, Jawa Timur, masih diperiksa oleh Kejaksaan Agung. Sanksi untuk Jaksa D akan ditentukan setelah pemeriksaan selesai.

"Hingga kini masih dalam pemeriksaan dari bidang pengawasan. Soal sanksi, kami menunggu hasil pemeriksaan terhadap yang bersangkutan," kata Jaksa Agung Basrief Arief di Kejagung, Jakarta, Jumat (13/9/2013).

Basrief menambahkan, untuk berat atau ringannya sanksi untuk Jaksa D juga akan ditentukan berdasarkan hasil pemeriksaan ini. "Nanti gradualnya kami lihat, sampai dimana perbuatannya lalu kami tentukan jenis sanksinya," terang dia.

Terkait proses pidana, Basrief menyerahkan sepenuhnya kepada polisi, Kejaksaan Agung hanya akan memberikan sanksi secara internal. Kejaksaan Agung tidak akan mencampuri pengusutan unsur pidana jika polisi melakukannya.

"Lalu proses pidana bukan kewenangan kami, tapi kalau memang itu ada, silakan dilanjutkan. Tapi kami dalam sisi etika dan profesi kami memiliki sanksi ringan hingga berat," ungkap dia.

Secara terpisah, Plt Jaksa Agung Muda Pengawasan Mahfud Manan menambahkan, dalam pemeriksaan, Jaksa D mengaku tidak bermaksud mengambil telepon seluler karyawan MK tersebut. Jaksa D mengaku, telepon seluler itu dikira punya temannya, sebab sangat mirip.

"Hasil pemeriksaan sementara kemarin yang sudah diperiksa dia mengaku tidak ada maksud ambil untuk mencuri. Memang HP Samsung Galaxi yang hilang itu mirip dengan HP rekannya kemarin itu. Lalu HP pegawai MK itu pas kebetulan di atas map berkas mereka (Jaksa D), itu aja dulu sementara," tutur Mahfud. (Eks/Ary)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini