Sukses

Provokator Tawuran di Pulogadung Dibekuk

Pelaku sebelumnya sempat kabur, tapi berhasil ditangkap.

Pelaku pengeroyokan yang diduga kuat sebagai pemicu tawuran antar-ras di Pulogadung ditangkap polisi. Pelaku sebelumnya sempat kabur, tapi berhasil ditangkap.

"Penyebabnya sepele, hanya salah paham. Narto dan rekannya menghampiri Wahyono dan langung melakukan pengeroyokan di kawasan Kayu Mas, Pulogadung," kata Kapolsek Pulogadung Zulham Effendy di Mapolsek Pulogadung, Jakarta Timur, Jumat (6/9/2013).

Pelaku yang bernama Narto terlibat aksi pengeroyokan dengan seorang warga bernama Wahyono. Narto bersama 7 orang rekannya menyerang Wahyono.

Aksi pengeroyokan yang terjadi pada 14 Agustus 2013 itu pun tak bisa dihindari. Akibatnya, Wahyono mengalami luka sobek di bagian kepala dan mulut.

Sstelah sempat kabur selama hampir sebulan, akhirnya polisi berhasil menangkap pria yang berkerja sebagai office boy itu.

"Pelaku ditangkap Kamis kemarin di Kebon Sirih saat pulang kerja. Selain mengeroyok, pelaku merupakan provokator tawuran antar ras yang terjadi di wilayah Pulogadung," ungkapnya.

Akibat perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 170 KUHP dengan ancaman hukuman diatas 5 tahun penjara. Sedangkan, polisi masih memburu 7 rekan Narto yang telibat dalam pengeroyokan itu. (Tnt/Ism)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.