Sukses

Lapas Cipinang, Cerita yang Tak Pernah Usai

Kabar itu mengagetkan, 3 orang napi Lapas Cipinang meninggal dalam waktu 3 hari. Tak banyak informasi soal penyebab meninggalnya mereka.

Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Cipinang di Jakarta Timur seolah tak pernah kehabisan cerita untuk diumbar. Dari banyak kisah yang terjadi di balik bangunan besar dan berpagar tinggi di Jalan Bekasi Timur Raya itu, publik jadi tahu betapa penjara punya dunia dan aturan sendiri yang hanya diketahui para penghuninya. Banyak misteri, cerita kelam, serta darah di balik sel berjeruji itu.Misteri terakhir terpapar pada Rabu 4 September 2013 malam. Sebuah kabar mengatakan ada seorang narapidana ditemukan tewas di selnya di Lapas Cipinang. Makin menarik karena napi yang tewas itu, Jerry Jordan Tuankota, ternyata adalah saksi kunci dalam kasus kepemilikan 1,4 juta butir ekstasi oleh terpidana mati Freddy Budiman. "Ia saksi kunci Freddy," ujar seorang polisi.Polisi yang menerima kabar tak resmi itu langsung bergerak ke lokasi. Ada 6 orang petugas dari Kepolisian Sektor Jatinegara dan Kepolisian Resor Jakarta Timur yang menyambangi Lapas Cipinang. Keanehan mulai terasa ketika aparat penegak hukum itu tidak diizinkan masuk oleh petugas lapas tanpa alasan yang jelas.Polisi mengakui kalau kabar yang mereka terima tentang meninggalnya seorang napi itu tidak melalui jalur resmi. Tak ada laporan dari Lapas Cipinang kepada polisi. Karena itu, tujuan mereka semata-mata untuk mengonfirmasi. "Tapi ini bagaimana? Kita juga tidak boleh masuk," kata seorang anggota Polsek Jatinegara yang hadir malam itu. Ketegangan begitu terasa malam itu.Setelah melalui negosiasi, salah seorang personel kepolisian diizinkan masuk ke dalam lapas. Tak lama, petugas tersebut kemudian keluar dari dalam lapas dan memberikan keterangan yang mengejutkan. Ternyata, yang meninggal tidak hanya 1 orang, melainkan 3 orang, di hari yang berbeda. "Ada 3 napi meninggal sejak hari Minggu (1 September 2013)," kata petugas yang enggan disebut namanya ituNapi yang pertama Ahmad Arifin, dikabarkan karena menderita HIV, meninggal pada Minggu 1 September, napi Jerry Jordan Tuankota pada Selasa 3 September diduga karena sakaw. Dan di hari ketiga napi Agus Sugiono pada Rabu 4 September karena sakit. Namun, pada malam itu pihak Lapas Cipinang masih bungkam.Banyak misteri yang harus dijawab dari peristiwa ini. Pertama, kenapa pihak lapas tidak melaporkan kejadian meninggalnya 3 napi? Kedua, apa penyebab meninggalnya 3 napi dalam jeda waktu yang hampir bersamaan itu? Ketiga, apakah benar salah seorang napi yang  meninggal itu saksi kunci untuk kasus Freddy Budiman?Seiring dengan terkuaknya kasus ini, pihak lapas dan Kementerian Hukum dan HAM tak bisa berdiam lagi. Jawaban atas sejumlah kebingungan publik pun dijawab. Sejumlah pejabat di lingkungan Kemenkum dan HAM serta Lapas Cipinang mencoba  menjelaskan.  Namun, jawaban yang diberikan pun terkesan standar dan sangat mungkin untuk diperdebatkan.Tentang alasan pihak lapas tidak melapor ke polisi, Humas Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (PAS) pada Kemenkum dan HAM, Akbar Hadi Prabowo, mengatakan laporan kepada pihak kepolisian tidak perlu dilakukan bila kematian napi disebabkan alasan medis yang wajar. "Kalau kematiannya biasa tidak perlu. Kan ada rekam medisnya," ujarnya.Menurutnya, laporan kepada polisi akan menjadi wajib bila kematian napi disebabkan hal yang tidak wajar atau disebabkan tindak kriminal. "Kecuali meninggalnya karena kriminal, berantem, atau yang lainnya," jelasnya. Namun, tidak dijelaskan apakah pihak lapas punya kewenangan untuk memberi penilaian terhadap penyebab meninggalnya seorang napi.Sedangkan soal penyebab meninggalnya Jerry, Akbar mengatakan karena sakau alias tak mendapat asupan narkotika. "Jerry Jordan Tuankota meninggal karena sakaw dan tidak tertolong," katanya.Akbar mengatakan, ini bukan kali pertama Jerry mengalami hal yang sama. "Pada Juli lalu, dia juga pernah sakaw tidak mendapat asupan narkotik tapi tertolong. Tapi kali ini tidak tertolong," jelasnya. Menurut Akbar, keluarga Jerry juga memahami bahwa yang bersangkutan memang ketergantungan terhadap narkoba. Demikian juga soal benar tidaknya Jerry saksi kunci dalam kasus Freddy, Akbar membantahnya. Akbar menegaskan, Freddy sudah divonis mati dan dipindah ke Lapas Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah. Jadi, bila memang Jerry disebut-sebut saksi kunci, Akbar bertanya balik, "Kasus yang mana?" Akbar menjelaskan, Jerry hanya seorang napi biasa. Statusnya dengan Freddy tak lebih dari sekadar sesama napi di Lapas Cipinang. Jerry merupakan terpidana kasus narkoba yang divonis 5 tahun penjara. Jerry yang tinggal di Jakarta masuk bui sejak 26 April 2011. "Jerry divonis 5 tahun sejak tahun 2009, tapi masuknya 26 April 2011," tegas Akbar. Bantahan juga datang dari Pelaksana Harian Kepala Lapas Narkotika Cipinang, Muhammad Ali Syeh Bana, yang mengatakan tak ada upaya menghalangi penyelidikan polisi terkait kematian narapidana Jerry Jordan Tuankota. Dia berdalih, petugas polisi tidak bisa masuk ke lapas pada malam itu karena masalah prosedural."Bukan tidak diizinkan masuk. Jadi sudah malam, ya ditutup. Kalau mau masuk kami lihat dulu siapa yang ingin masuk. Kalau sudah tahu siapa yang masuk baru diizinkan," kata Ali di Lapas Narkotika Cipinang, Jakarta Timur, Kamis 5 September 2103.Ali juga menolak tudingan Lapas Cipinang mempersulit kerja petugas dalam mencari kebenaran kasus itu. Menurutnya, lapas hanya mencoba memastikan siapa yang masuk dan untuk keperluan apa. "Tidak ada kami mempersulit. Tidak ada yang menutupi kebenaran semuanya," tegasnya.Hal senada juga disampaikan Wakil Menteri Hukum dan HAM, Denny Indrayana. Melalui pesan singkat, Denny membantah anggapan bahwa aparatnya mencoba menutupi kasus ini. "Tidak ada yang ditutup-tutupi," ujarnya singkat.Tak hanya itu, Denny juga membenarkan penyebab meninggalnya para napi itu, termasuk Jerry, adalah karena sakit. Tak seperti biasanya, Denny yang suka menjelaskan masalah panjang lebar, kali ini hanya menjawab singkat soal penyebab meninggalnya Jerry. "Sakit," tulisnya.Anehnya, tim dokter Lapas Cipinang enggan mengungkapkan penyakit yang diderita Jerry. "Jerry meninggal karena sakit. Sakit apa yang diderita? Kami tidak bisa ungkapkan karena berhubungan dengan rekam medis," kata Yusman.Namun, untuk napi lainnya yang meninggal di Lapas Cipinang, Ahmad Arifin, Yusman mau menjelaskan serta tak mempermasalahkan rekam medis. "AA meninggal karena HIV. Sejak masuk di sini, dia sudah mengidap penyakit itu sejak masuk ke lapas," lanjutnya.Ketika disampaikan bahwa menurut Humas Ditjen Pas Akbar Hadi Prabowo penyebab Jerry meninggal karena sakau atau putus obat, Yusman justru membantahnya. "Sakau tidak bisa menyebabkan kematian. Kalau over dosis bisa. Tapi kami tidak bisa katakan Jerry meninggal karena over dosis. Kami hanya bisa katakan dia sakit," terangnya.Yang jelas, apa pun alasannya, polisi menilai setiap ada kejadian meninggalnya napi tetap harus dilaporkan. Masalahnya tidak sesederhana dengan penjelasan bahwa meninggalnya para napi itu tidak termasuk perkara kriminal. Ada faktor lain yang harus jadi pertimbangan pihak lapas. "Wajib lapor dong. Wajib di sini bukan karena arogansi institusi, tapi hukum. Yang ditahan di sana itu kan napi yang harus dimonitor, karena banyak kemungkinan napi itu berhubungan dengan kasus yang sedang ditangani polisi," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto.Karena itu, Polri menegaskan tetap akan mengotopsi 3 jenazah napi yang meninggal. "Tentunya kita akan lakukan otopsi terhadap jenazah (napi) yang tewas," kata Kepala Badan Reserse Kriminal Polri, Komisaris Jenderal Polisi Sutarman.Sutarman mengaku baru mengetahui informasi tewasnya 3 napi itu pada Rabu malam. Karena itu pihaknya agak kesulitan melakukan otopsi. "Iya, baru dapat kabar kemarin malam setelah jenazah dibawa keluarganya. Jadi agak kesulitan untuk melakukan otopsi karena jenazah napi sudah dibawa pulang," ungkap dia.Namun demikian, pihaknya tetap melakukan pengusutan atas kasus ini dengan berkoordinasi melalui Menteri Hukum dan HAM. "Ya biar kita tahu apa penyebabnya," kata Sutarman. Kini, bola ada di tangan polisi untuk menjernihkan silang sengkarut ini. Tak bisa selamanya petugas Lapas Cipinang menjadikan bangunan penjara seperti negeri tak bertuan serta tak bisa ditembus pihak luar. Meski tertutup, harusnya tak ada satu pun aktivitas di dalam Lapas Cipinang yang bisa disembunyikan dari publik, karena penjara itu tak boleh jadi negara dalam negara. (Ado)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini