Sukses

Jokowi-Ahok Diminta Serius Perangi Pungli di Kelurahan

"Kalau setiap mengurus ijin ada pungli, besok-besok enggak ada yang mau 'ngurus' ijin lagi," kata Aryo.

Ketua Umum Tunas Indonesia Raya (Tidar) Aryo PS Djojohadikusumo minta Pemprov DKI yang saat ini dipimpin GUber Joko Widodo alias Jokowi dan Basuki T Purnama alias Ahok serius menangani pungutan liar di tingkat kelurahan di Jakarta. Menurutnya, Pemprov DKI perlu memperketat pengawasan. "

"Gubernur Joko Widodo dan Wakil Gubernur Basuki Tjahaja Purnama harus memperketat pengawasan serta menindak oknum aparatur Pemprov yang melakukan pungli," kata Aryo.

Aryo yang minta pelaku pungli diberi efek jera. "Perlu diberlakukan hukuman yang memberikan efek jera kepada oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang ketahuan melakukan pungli," tegas Aryo.

Sanksi itu, Aryo menambahkan tidak hanya kepada oknum Pemprov DKI saja, tetapi juga masyarakat yang kedapatan atau terbiasa memberikan uang pelicin. Menurutnya, pungli tidak hanya merugikan pemerintah saja, tetapi juga meresahkan dan berimbas secara ekonomi pada masyarakat.

"Kalau setiap mengurus ijin ada pungli, besok-besok enggak ada yang mau 'ngurus' ijin lagi. Masyarakat selalu trauma kalau berurusan dengan birokrasi. Kalau sudah begitu, Jakarta akan semakin sulit ditata," tukas Aryo yang juga Wakil Sekretaris Jenderal Partai Gerindra.

Seperti diberitakan sebelumnya, Wagub DKI Jakarta, Basuki Tjahaya Purnama, mendapat laporan adanya pungutan liar yang dilakukan oleh oknum di kelurahan. Ahok, panggilan Basuki, menerima laporan adanya pungli yang dilakukan oleh kelurahan setelah salah satu staf Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) menjadi korban.

Ahok mengakui, masih banyak pungli yang terjadi. Namun, pihaknya berjanji akan melakukan tindakan terhadap pegawai negeri sipil (PNS) yang melakukan pungli terhadap masyarakat. Ia mengancam akan menurunkan jabatan oknum tersebut bila laporan itu terbukti benar.

Terkait kasus pungli yang kerap terjadi, Ahok menilai ada dua alasan. Pertama, ada oknum kelurahan yang memang bermain. Kedua, karena masyarakat terbiasa melakukan pengurusan administrasi pada pihak ketiga. (Adi)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini