Sukses

Sopir Bus yang Urinenya Positif Narkoba Dilarang Berangkat

Posko ini digelar di Terminal Pulogadung, Lebak Bulus, Kampung Rambutan, dan Kalideres.

Badan Nasional Narkotika (BNN) Provinsi DKI Jakarta menggelar tes urine di 4 terminal besar Jakarta. Para sopir bus antarkota yang urinenya terindikasi mengonsumsi narkoba akan ditindak tegas.

"Apabila ada indikasi positif, kami koordinasi dengan Dishub DKI atau dilarang menjalankan kendaraan. Seperti tahun lalu, sopir bus akan diganti dengan sopir cadangan. Itu pun harus dites urine," ujar Kepala Bidang Pencegahan BNNP DKI, Safari, di Terminal Pulogadung, Jakarta Timur, Kamis (1/8/2013).

"Nanti di-assessment, kalau terindikasi ada pengemudi atau dia sebagai pecandu narkoba bisa direhabilitasi," sambungnya.

Safari menegaskan, posko yang beroperasi selama H-7 hingga H+7 Lebaran ini wajib hukumnya bagi sopir bus. "Yang utama kalau dia akan menjalankan kendaraan, wajib, harus diperiksa supaya di perjalanan aman. Seperti tahun lalu," tutur Safari.

Posko ini digelar di Terminal Pulogadung, Lebak Bulus, Kampung Rambutan, dan Kalideres. Dia mengungkap, berdasarkan tes serupa yang dilakukan tahun lalu di Terminal Pulogadung, 1 orang ditemukan positif mengonsumsi narkoba jenis kortikoseroid. Sementara di Terminal Kalideres, 1 orang terbukti positif mengonsumsi ganja. (Ndy/Yus)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini