Sukses

Waspada! Pencuri Incar Motor di Parkiran Minimarket

Dalam melakukan aksinya, Adit mengaku kerap mengincar motor-motor yang menginap dan tak terjaga di parkiran minimarket di Petamburan.

Selama 2 bulan beraksi menggasak sepeda motor, kini langkah Adit harus terhenti. Pria berusia 24 tahun yang tangan dan kakinya dipenuhi tato itu dibekuk polisi. Polisi menyatakan, Adit merupakan residivis dengan kasus yang sama.

"Ini saya baru nyuri motor. Sudah 2 bulan saya melakukan ini," tutur Adit di Mapolsek Palmerah, Jakarta Barat, Selasa (30/7/2013).

Adit mengaku kerap mengincar motor-motor yang menginap dan tak terjaga di parkiran minimarket di kawasan Petamburan, Jakarta Pusat. Dalam 2 bulan beraksi, dia sudah menggondol 3 buah sepeda motor. Namun baru 1 buah saja yang berhasil dijualnya.

"Biasanya saya dibantu teman saya 1 orang. Saya incar motor-motor yang tidak ditunggui sama yang jaga parkir yang ada di minimarket," katanya. "Tiga Motor sudah saya curi. 1 Sudah saya jual. Uangnya buat mabuk-mabukan sama teman-teman," imbuh Adit.

Sementara itu, Kapolsek Palmerah Kompol Slamet mengatakan, Adit adalah residivis yang pernah ditahan akibat kasus yang sama. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, Adit kini harus kembali mendekam di balik jeruji tahanan. Dia terancam pasal 365 KUHP dengan ancaman penjara di atas 5 tahun. (Ndy)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.