Sukses

Jokowi Sediakan Asuransi Kebakaran untuk 3.000 Warga Miskin

Di dalam asuransi ini ada pembagian 3 ribu voucher rumah susun bagi warga tak mampu yang tinggal di 11 kecamatan, lokasi rawan kebakaran.

Pemprov DKI Jakarta membagikan Asuransi Mikro Kebakaran kepada 3 ribu rumah milik warga tak mampu di 11 kecamatan dengan risiko tertinggi kebakaran di Jakarta. Gubernur DKI Jakarta Jokowi sendiri yang membagikan voucher asuransi ini di Rusun Angke, Tambora, Jakarta Barat.

"Banyak warga kurang mampu yang manjadi korban kebakaran di Jakarta membutuhkan santunan dana dengan akses cepat," kata Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta, Erry Basworo, dalam pesan tertulis yang diterima Liputan6.com di Jakarta, Selasa (30/7/2013).

"Mayoritas warga yang terkena bencana kebakaran berasal dari golongan kurang mampu. Walaupun mereka menerima bantuan logistik berupa makan dan minum selama di lokasi pengungsian, mereka mengalami kesulitan biaya untuk memperbaiki rumah mereka," tuturnya.

Program ini merupakan kerja sama antara Pemprov DKI Jakarta bersama sejumlah perusahaan yang memiliki corporate social responsibility (CSR). Para warga tak mampu didata dan diseleksi berdasarkan kepemilikan rumah tak bersengketa serta ber-KTP DKI. Pihak perusahaan akan menanggung beban premi Rp 20 ribu untuk tiap rumah selama 1 tahun penuh.

"Jika terjadi sesuatu pada rumah-rumah itu, akan diberikan santunan sebesar Rp 3 juta. Ini dipukul rata. Yang penting rumah itu legal. Tak punya Izin Mendirikan Bangunan (IMB), tak apa-apa. Jika legal, bisa dapat santunan saat terjadi kebakaran," terang Ery.

11 wilayah dengan tingkat risiko bencana kebakaran tertinggi itu adalah Tambora, Johar Baru, Senen, Tanah Abang, Sawah Besar, Cakung, Pulo Gadung, Pesanggrahan, Cilincing, Penjaringan, dan Pademangan.

BPBD DKI mencatat, ada 1.042 kasus kebakaran yang terjadi di Jakarta sepanjang 2012. Sementara itu kerugian ditafsir mencapai Rp 297 miliar.

"Program ini diharapkan akan menjadi solusi untuk meringankan beban masyarakat kurang mampu yang terkena bencana kebakaran di kemudian hari," pungkas Ery. (Ndy/Yus)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.