Sukses

Kalapas Cipinang: Ngaku `Pesta Seks` Vanny Mungkin Cari Sensasi

Thurman merasa yakin tidak bersalah. Dia merasa jadi korban kebohongan Vanny.

Thurman Saud Hutapea tak terima dinonaktifkan sebagai Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas IIA Narkotika Cipinang, Jakarta Timur, gara-gara pengakuan blak-blakan seorang model majalah pria dewasa, Vanny Rossyane.

Ia pun membantah keras tudingan ruang kerjanya dijadikan lokasi pesta seks dan narkoba oleh narapidana vonis mati dalam kasus narkoba, Freddy Budiman (36).

"Tidak benar itu. Mana mungkin napi bisa ke ruangan saya. Penjagaan di sini ketat. Gedung kantor saya juga paling depan. Banyak petugas dari kamar tahanan sampai ke ruangan kantor saya," kata Thurman ketika dihubungi Liputan6.com, Sabtu (27/7/2013).

Thurman mengaku, tak habis pikir Vanny bisa mengatakan hal-hal yang menurutnya bohong itu. Bahkan, dia mencurigai ada motivasi lain Vanny mengeluarkan pernyataan seperti itu. "Mungkin dia mau cari sensasi kali," katanya.

Mantan Kepala Rutan Klas I Salemba itu merasa yakin tidak bersalah. Dia merasa jadi korban kebohongan Vanny.

"Saya katakan, 1.000 persen itu tidak benar. Janganlah zalimi orang, jangan korbankan orang. Tapi ya sudahlah, saya mau urusi masalah pe-nonjob-an ini dulu, saya tidak mau urusi dia," katanya.

Thurman dinonjobkan dari jabatannya oleh Kementerian Hukum dan HAM. Dia resmi dinonjobkan terhitung sejak Kamis 25 Juli 2013.

Penonjoban Thurman itu disebabkan oleh pengakuan seorang model majalah pria dewasa bernama Vanny Rossyane yang blak-blakan membuka kebobrokan Lapas Narkotika Cipinang. Vanny mengaku bisa tiga kali dalam seminggu bertemu dengan terpidana mati kasus narkotika Freddy Budiman (36) di Lapas Narkotika Cipinang. Tiap kali ke sana Vanny masuk tanpa pemeriksaan dan melenggang bebas membawa barang-barang miliknya.

Tak hanya itu, Vanny juga mengaku pernah 'berpesta' seks dan narkoba dengan Freddy di salah satu ruangan di Lapas Narkotika Cipinang.

"Saya datang pukul 11.00 WIB, terus di dalam ruangan kepala lapas itu sampai sekitar pukul 17.00 WIB. Kami lalu bercinta dan menggunakan sabu," tutur Vanny dalam wawancara dengan Liputan 6 SCTV Kamis 25 Juli.

"Ada 2 kamar, kami suka pindah-pindah. Salah satunya adalah ruang kepala penjara (Kalapas)," lanjut Vanny.

ang gembong narkoba, Freddy divonis mati pada 15 Juli 2013 oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat yang diketuai Haswandi. Di persidangan, Freddy terbukti sebagai otak penyelundupan 1 juta lebih pil ekstasi dari Sen Chen, China, ke Jakarta. (Ein/Mut)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.