Sukses

Ahok Dilaporkan ke Polisi karena Ingin Bangun MRT Layang

Lieus menjelaskan warga Fatmawati kecewa terhadap Ahok yang menjanjikan membangun jalur MRT dengan sistem Subway saat kampanye Pilkada.

Seorang warga Fatmawati, Jakarta Selatan, Lieus Sungkharisma, melaporkan Wagub DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok ke Polda Metro Jaya, terkait pembangunan proyek moda transportasi mass rapid transit (MRT).

"Kita laporkan Ahok terkait pembangunan MRT di Fatmawati, karena tidak sesuai dengaan janjinya saat kampanye," kata Lieus saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat (26/7/2013).

Berdasarkan Laporan Polisi Nomor: TBL/2504/VII/2013/PMJ/Ditreskrimsus, Ahok dituduh melakukan penipuan melalui internet, melanggar Pasal 28 ayat (1) UU Nomor 11 Tahun 2011 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Lieus menjelaskan warga Fatmawati kecewa terhadap Ahok yang menjanjikan akan membangun jalur MRT dengan sistem Subway saat kampanye Pemilihan Umum Kepala Daerah DKI Jakarta pada 2012.

Ahok pada kampanye saat itu melalui berbagai media cetak maupun elektronik, termasuk media online, menyampaikan janji untuk membangun MRT dengan sistem subway. Pada kenyataannya, Lieus menyatakan, Ahok membangun jalur MRT dengan sistem jalan layang.

Ahok pada 18 Juli lalu menyampaikan alasan perubahan kebijakan itu diambil. Berdasarkan kajian resmi, MRT Subway dapat menyebabkan harga karcis menjadi lebih mahal ketimbang MRT Layang.

"Memang betul layang itu mau hemat duit. Mahesh (Perwakilan Warga Fatmawati) itu kasih informasi ke kita seolah-seolah MRT semua subway itu bisa. Itulah info yang missed (terlewat) dia sampaikan ke kita sebelum kita masuk Jakarta. Dia bilang kalau memang uangnya cukup, lebih baik semua subway. Kan nggak perlu ada pembebasan lahan. Tapi kan uangnya ternyata nggak cukup nanti, akibatnya orang Jakarta pakai dengan harga lebih mahal. Ya kita pilih yang efeknya puluhan tahun dong," ujar Ahok. (Ant/Yus/Sss)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.