Sukses

Tarif Parkir 4 Kali Lipat, Jokowi: Biar Nggak Naik Mobil Pribadi

Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo atau Jokowi merencanakan tarif parkir badan jalan atau on street naik 4 kali lipat.

Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo atau Jokowi merencanakan kenaikan tarif parkir badan jalan atau on street naik 4 kali lipat. Rencana ini ditujukan untuk mengurangi jumlah pengguna kendaraan pribadi khususnya kendaraan roda empat.

"Itu diambil biar orang pada nggak naik mobil. Untuk menertibkan jalan dan mendorong yang bermobil jadi masuk ke angkutan massal," ujar Jokowi di Balaikota DKI, Jakarta, Kamis, (11/7/2013).

Terkait alasan dirinya mengusulkan kenaikan tersebut, Jokowi enggan membocorkan. Mantan Walikota Surakarta itu hanya mengatakan, kenaikan tarif itu sudah dikalkulasi sebelumnya.

"Pokoknya itu ada kalkulasinya. Masa diceritain kalkulasi-kulasinya. Yang penting mendorong orang supaya ndak pakai mobil dan masuk ke kendaraan umum massal. Apa kita mau kayak gini trus? Ngadat?" kata Jokowi.

Jokowi juga enggan ambil pusing mengenai akan adanya protes akibat kenaikan itu. "Ya ndak apa-apa, kalau kita gak punya keberanian memutuskan itu ya nggak akan mulai-mulai, udah jangan ditanyain lagi," ketus Jokowi.

Berdasarkan Surat Gubernur DKI Jakarta Nomor 850/-1.811.4 tertanggal 4 Juli 2013, Jokowi mengusulkan kenaikan tarif parkir mobil on street di area Kawasan Pengendali Parkir (KPP) mulai dari Rp 6.000 hingga Rp 8.000 per jam.

Lalu untuk bus, truk dan sejenisnya Rp 9.000-12.000 per jam. Untuk sepeda motor Rp 2.000-4.000 per jam, dan sepeda Rp 1.000 sekali parkir. Lokasi-lokasi ini berada di sepanjang badan jalan.

Di samping KPP, tarif parkir di Jalan Golongan A untuk mobil dipatok sebesar Rp 4.000-6.000 per jam, untuk bus dan truk Rp 6.000-9.000 per jam, dan sepeda motor Rp 2.000-3.000 per jam. Sedangkan untuk parkir di Jalan Golongan B, tarif untuk mobil sebesar RP 2.000-4.000 per jam, bus dan truk Rp 4.000-6.000 per jam, serta sepeda motor Rp 2.000 per jam. (Sul/Ism)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini