Sukses

Kasus Korupsi DPID, Mantan Bupati Aceh Besar Diperiksa

KPK menjadwalkan akan memeriksa mantan Bupati Aceh Besar Bukhari Daud terkait kasus dugaan korupsi Dana Penyesuaian Infrastruktur Daerah.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan memeriksa mantan Bupati Aceh Besar Bukhari Daud. Pemeriksaan terkait kasus dugaan korupsi Dana Penyesuaian Infrastruktur Daerah (DPID) untuk 3 daerah, yakni Benermeriah, Aceh Jaya, dan Pidie. Ia bakal diperiksa Rabu ini.

"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka HS (Haris Surahman)," ujar Kepala Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha di Jakarta, Rabu (3/7/2013).

Dalam kasus ini, mantan anggota DPR Fraksi PAN Wa Ode Nurhayati dan Ketua Musyawarah Kekeluargaan Gotong Royong (MKGR) Fahd El Fouz sudah dijebloskan ke penjara. Sedangkan Haris Surahman yang juga merupakan kader Partai Golkar baru ditetapkan sebagai tersangka.

Haris yang dikenal sebagai pengusaha ini pernah disebut oleh Fahd sebagai perantara untuk menyuap Wa Ode dengan uang Rp 6,7 miliar untuk memuluskan jatah DPID. (Riz/Ism)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.