Sukses

Sudi Silalahi: Swedia Akan Menindak Tokoh GAM

Pemerintah Swedia sudah memutuskan akan menindak tokoh GAM di Swedia berdasarkan hukum yang berlaku di negara itu. Keterlibatan WNA keturunan Aceh akan dibuktikan dalam konflik di Aceh.

Liputan6.com, Jakarta: Kasus konflik berdarah di Tanah Rencong ternyata cepat ditanggapi pemerintah Swedia. Buktinya, kini para petinggi di Stockholm sudah memutuskan untuk menindak sejumlah tokoh Gerakan Aceh Merdeka yang berada di Swedia. Langkah penanganan akan disesuaikan berdasarkan hukum yang berlaku di negara itu. Menurut Sekretaris Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Letnan Jenderal TNI Sudi Silalahi, baru-baru ini di Jakarta, keputusan tersebut disampaikan melalui Kedutaan Besar Swedia di Jakarta, setelah mempelajari seluruh berkas yang disampaikan pemerintah Indonesia tentang keterlibatan warga negara Swedia keturunan Aceh dalam konflik di Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam.

Menurut Sudi, pemerintah Swedia sudah memutuskan bahwa mereka tidak mendukung GAM. Sejauh ini, berdasarkan bukti yang ada, kiprah para petinggi GAM di Swedia bisa dikategorikan sebagai pelanggaran kriminal dan ditindak sesuai hukum Swedia. &quotMisalnya, [para tokoh GAM] mengendalikan pemberontakan [GAM] di Indonesia, akan ditindak menurut undang-undang Swedia,&quot papar Sudi. Sementara buat menyelesaikan konflik dengan pemerintah Indonesia, GAM diminta mau menerima solusi Otonomi Khusus.

Kesigapan pemerintah negara yang sudah lama dijadikan basis kelompok separatis asal Bumi Serambi Mekah memang patut disyukuri. Keyakinan pemerintah Indonesia atas langkah tegas pemerintah Swedia pun sudah terdeteksi lama [baca: Ali Alatas: Swedia Menunjukkan Itikad Baik]. Beberapa waktu silam, misalnya, empat pemimpin GAM yang bermukim di Swedia telah dipanggil Departemen Luar Negeri Swedia, sehubungan tuduhan pemerintah Indonesia mengenai keterlibatan mereka dalam gerakan separatis di Aceh [baca: Deplu Swedia Memanggil Empat Tokoh GAM]. Hukum Swedia akan menyalahkan para tokoh GAM itu jika tuduhan terlibat gerakan separatis di Aceh terbukti.

Sejauh ini, Kejaksaan Agung Swedia tengah menyusun data buat menjerat Hasan Tiro Cs ke meja hijau [baca: Kejagung Swedia Mulai Menelisik Hasan Tiro]. Menurut Ketua Tim Khusus untuk Swedia, Ali Alatas, pemerintah Swedia berkenan mengakomodir tuntutan Indonesia. Bahkan perangkat yudikatif negara itu sudah mulai bergerak untuk menyelidiki sejumlah bukti hukum keterkaitan Hasan Tiro Cs dengan GAM.(BMI/Tim Liputan 6 SCTV)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.