Sukses

Sembilan Anggota Panwaslu Pusat Dilantik

Tidak akan ada hambatan pembentukan Panwaslu tingkat provinsi untuk Aceh dan Papua. Panwaslu diharapkan bisa mengawasi pelaksanaan pesta demokrasi yang adil dan tanpa kecurangan.

Liputan6.com, Jakarta: Sembilan anggota Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Pusat dilantik Ketua Komisi Pemilu (KPU) Nazaruddin Syamsuddin, Selasa (6/5) pagi. Nazaruddin merasa yakin tidak akan ada hambatan pembentukan Panwaslu tingkat provinsi untuk daerah-daerah konflik seperti Nanggroe Aceh Darussalam dan Papua. "Pendaftaran peserta Pemilu di Puncak Jaya, Papua telah 100 persen. Itu bisa dijadikan tolak ukur," kata Nazaruddin. Guru Besar Ilmu Politik Universitas Indonesia ini berharap Panwaslu bisa mengawasi pelaksanaan pesta demokrasi yang adil dan tanpa kecurangan.

Enam anggota panwaslu adalah hasil seleksi dari 200 pelamar [baca: Tiga Anggota Pengawas Pemilu Pusat Dipilih]. Mereka adalah Topo Santoso dan Komaruddin Hidayat dari unsur perguruan tinggi, Rozy Munir, Siti Noordjannah Djohantini dan Pendeta Saut Hamonangan Sirait dari unsur tokoh masyarakat serta Didiek Suprianto dari unsur pers. Tiga anggota lainnya yang ditetapkan sesuai Undang-undang Nomor 12 tahun 2003 tentang Pemilu berasal dari dari unsur kepolisian dan kejaksaan. Mereka yakni Brigadir Jenderal Polisi Bambang Arief Sampoerna Djati dan Komisaris Besar Polisi Djony Tangkudung dari Markas Besar Polri dan Mashudi Ridwan dari Kejaksaan Agung.(COK/Christiyanto dan Yospeh Herhudilestari)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.