Sukses

Mendagri Tito Lantik Penjabat Gubernur Papua Barat Daya

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian melantik Penjabat Gubernur Provinsi Papua Barat Daya Muhammad Musa'ad usai peresmian provinsi ke-38 tersebut.

Liputan6.com, Jakarta Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian melantik Penjabat Gubernur Provinsi Papua Barat Daya Muhammad Musa'ad usai peresmian provinsi ke-38 tersebut.

"Penentuan penjabat nya sudah melalui proses sesuai aturan yang berlaku yaitu mekanisme usulan dan tim penilai akhir yang langsung dipimpin oleh bapak presiden," kata Mendagri Tito Karnavian di Jakarta, Jumat, (9/12/2022), seperti diilansir Antara.

Tito Karnavian meminta penjabat gubernur untuk mengemban amanah sebaiknya sesuai dengan sumpah jabatan dan kepercayaan yang telah diberikan.

"Pejabat gubernur Bapak Muhammad Musa'ad kami minta amanah yang diberikan oleh Tuhan yang maha kuasa serta kepercayaan pimpinan negara bapak presiden kepada bapak agar dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya dan seluruhnya serta setulus-tulusnya," kata dia.

Hal itu tentunya menurut Mendagri Tito Karnavian sebagai upaya dan semangat untuk dapat mempercepat pembangunan di Provinsi Papua Barat Daya.

"Tolong jaga betul stabilitas politik dan keamanan di sana, merangkul semua pihak terutama forkopimda, semua tokoh-tokoh baik tokoh formal, maupun informal, rekan-rekan bupati, wali kota, DPRD, termasuk juga berhubungan baik dengan induknya Papua Barat di semua tingkatan," tutur Mendagri.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Diminta Segera Cepat Bergerak

Tito berharap, Muhammad Musa'ad segera setelah pelantikan bergerak cepat untuk menentukan para pejabat di bawahnya, mulai dari sekda, kepala dinas dan pejabat lainnya, terutama BPKAD.

"Sudah ada tim dari Kementerian yang sudah bergerak sebelumnya untuk mempersiapkan (penyelenggaraan pemerintahan Provinsi Papua Barat Daya), bekerja sama dengan para kepala daerah, wali kota dan para bupati yang tercakup dalam Papua Barat Daya," ujarnya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.