Sukses

Ada Patahan Baru di Gempa Cianjur, 3 Wilayah Ini Masuk Zona Bahaya

BMKG meminta agar zona-zona bahaya yang direkomendasikan untuk direkolasi, sebaiknya tidak dibangun pemukiman.

Liputan6.com, Jakarta - Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) menyampaikan bahwa gempa di Cianjur, Jawa Barat merupakan patahan baru yang dinamakan Patahan Cugenang.

"Berdasarkan hasil analisis focal mechanism serta memerhatikan posisi episenter gempa utama dan gempa susulan, dapat diketahui bahwa patahan pembangkit gempa bumi Cianjur merupakan patahan baru," ujar Kepala Pusat Gempabumi dan Tsunami BMKG, Daryono dalam konferensi pers yang diikuti secara daring di Jakarta, Kamis 8 Desember 2022.

Ia mengemukakan, berdasarkan analisis mekanisme pergerakan patahan dan episenter gempa utama serta susulan, patahan itu mengarah ke N 347 derajat timur dan kemiringan (dip) 82,8 derajat dengan mekanisme gerak geser menganan (dextral stike-slip).

Ia menyampaikan, BMKG merekomendasikan pemukiman di daerah seluas 8,09 kilometer persegi dengan hunian sekitar 1.800 rumah yang berada di dalam zona bahaya patahan geser Cugenang, meliputi sebagian Desa Talaga, Sarampad, Nagrak, dan Cibulakan untuk direlokasi.

"Berdasarkan zona bahaya tersebut di atas, maka area yang terdokumentasi untuk direlokasi adalah area seluas 8,09 KM2 dengan hunian sebanyak kurang lebih 1.800 rumah yang berada di dalam zona bahaya patahan geser Cugenang, meliputi sebagian Desa Talaga, Sarampad, Nagrak, Cibulakan," paparnya yang dilansir dari Antara.

Menurut Daryono, zona bahaya merupakan zona yang rentan mengalami pergeseran atau deformasi, getaran dan kerusakan lahan, serta bangunan.

Dalam kesempatan itu, ia juga mengatakan bahwa gempa Cianjur merupakan jenis gempa tektonik kerak dangkal.

"Hasil monitoring BMKG hingga Kamis, 8 Desember 2022, pukul 12.00 WIB telah terjadi sebanyak 402 kali gempa susulan yang makin melemah secara fluktuatif, dengan frekuensi kejadian makin jarang. Magnitudo terbesar 4,3 dan terkecil 1,0," ujarnya.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Tidak Dibangun Pemukiman

Sementara itu, Kepala BMKG Dwikorita Karnawati meminta agar zona-zona yang direkomendasikan direkolasi itu sebaiknya tidak dibangun pemukiman.

"Zona bahaya itu dikosongkan dari hunian, tetapi bisa untuk dimanfaatkan untuk nonhunian misalnya untuk persawahan, area resapan, konservasi, dihutankan, tapi jangan dibangun rumah lagi," tuturnya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

  • Kabupaten Cianjur di Jawa Barat (Jabar) mengalami gempa bumi tektonik yang terjadi di darat, di kedalaman 10 Kilometer, Senin (21/11/2022).

    Gempa Cianjur

  • Gempa adalah peristiwa bergetar atau bergoncangnya bumi karena pergerakan atau pergeseran lapisan batuan pada kulit bumi secara tiba‐tiba.

    Gempa

  • Kabupaten Cianjur adalah sebuah Kabupaten yang terletak di Provinsi Jawa Barat.
    Kabupaten Cianjur adalah sebuah Kabupaten yang terletak di Provinsi Jawa Barat.

    cianjur

  • BMKG adalah singkatan dari Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika yang berstatus Lembaga Pemerintah Non Departemen (LPN).

    BMKG

  • Gempa Bumi