Sukses

Kejagung Dorong Peranan Media Guna Dongkrak Tingkat Kerpercayaan Publik

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Ketut Sumedana mengatakan, sinergi dan kolaborasi antara pihak kejaksaan dan media adalah sebuah kesatuan yang menjalan fungsi pelayanan dan informasi publik.

Liputan6.com, Jakarta - Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana mengatakan, sinergi dan kolaborasi antara pihak kejaksaan dan media adalah sebuah kesatuan yang menjalan fungsi pelayanan dan informasi publik. Hal itu dia sampaikan saat Coffee Morning dengan rekan-rekan media cetak, televisi, dan online di Kantor Pusat Kejaksaan Agung Republik Indonesia.

“Tujuan dari acara ini adalah untuk berkomunikasi dan berkolaborasi dengan seluruh rekan-rekan media, sehingga hubungan yang terjalin semakin hangat serta friendly,” kata Ketut kepada awak media, Kamis (8/12/2022).

Ketut percaya, acara yang dihelat hari ini penting dan harus dilakukan secara terus menerus sehingga awak media dapat memberikan masukan dan kritik atas kinerja Pusat Penerangan Hukum (Puspenkum) Kejaksaan Agung.

“Peran media massa (cetak, televisi, dan online) dalam transformasi digital ini sangat krusial terutama harus siap bersaing dengan media sosial yang semakin mendapat tempat di hati masyarakat,” jelas dia.

Ketut menambahkan, media yang baik adalah mereka yang menjalankan kode etik dengan memperhatikan pemberitaan yang mengandung objektivitas, cepat, akurat serta kredibilitas, pasti akan tetap mendapat kepercayaan di masyarakat. Maka dari itu, berkat bantuan media yang baik maka Kejaksaan Agung mendapat rasa kepercayaan publik yang tinggi.

“Kejaksaan Agung menyampaikan terima kasih atas kerja keras rekan-rekan media yang membuat tingkat kepercayaan masyarakat menjadi 77%, berdasarkan hasil survei LSI per November 2022,” ucap Ketut.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Raih Penghargaan

Ketut meyakini, berkat kinerja baik dari para awak media, Kejaksaan Agung juga memperoleh beberapa penghargaan di antaranya PR Indonesia Awards 2022 dalam kategori Terpopuler di Media Cetak dan iNews Maker Award 2022 dalam kategori The Most Popular State Institution, serta penghargaan Rakyat Merdeka Award 2022 bagi Jaksa Agung ST Burhanuddin sebagai Tokoh Restorative Justice dan Pemberantas Korupsi berkat sinergitas dan kolaborasi kita bersama.

Ketut mengajak, awak media untuk tetap beradaptasi dengan perkembangan informasi dan teknologi dengan menggunakan berbagai platform digital sehingga tidak ditinggal oleh pembaca dan pengikut.

Caranya, dengan menjalankan prinsip simbiosis mutualisme yang saling membutuhkan dalam keberlangsungan.

“Peran media bukan hanya sebagai mitra kerja keseharian Puspenkum tetapi berperan penting sebagai media pengawasan terhadap kinerja Kejaksaan sekaligus dapat memberikan masukan dan koreksi dalam pelaksanaan fungsi dan tugas Kejaksaan secara luas,” Ketut memungkasi.

Dalam acara ini, hadir juga Anggota Dewan Pers (Ketua Komisi Pemberdayaan Organisasi) Asmono Wikan dan Wartawan Senior Kompas Abie Besman. Mereka berdua menjadi pembicara yang membawakan tema tentang sinergi dan kolaborasi media. Kemudian juga awak media yang tergabung dalam Forum Wartawan Kejaksaan Agung (Forwaka) sebagai peserta acara.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.