Sukses

Coverage Share Capai 93,90%, Wali Kota Fadly Amran Terima Penghargaan dari BPJS Ketenagakerjaan

Perhatian dan kebijakan Pemerintah Kota Padang Panjang dalam memberikan jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan kepada pekerja sektor formal berbuah manis.

Liputan6.com, Jakarta Perhatian dan kebijakan Pemerintah Kota Padang Panjang dalam memberikan jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan kepada 2.851 orang non-ASN dan 7.023 orang pekerja sektor informal, berdampak signifikan terhadap peningkatan Coverage Share menjadi 93,90%. 

Atas capaian tersebut, BPJS Ketenagakerjaan Pusat mengapresiasi dengan memberikan penghargaan kepada Wali Kota, H. Fadly Amran, BBA Datuak Paduko Malano. Penghargaan diserahkan langsung oleh Direktur Kepesertaan, Zainudin di Plaza BPJS Ketenagakerjaan Pusat pada Kamis (8/12).

Zainudin mengatakan, bukan tidak mungkin Padang Panjang bisa mencapai Universal Labour Coverage (ULC) yang pertama di Indonesia. Lantaran tekad yang kuat dari Wako Fadly.

"Terima kasih kepada Bapak Wali Kota yang secara tidak langsung membantu tugas dari BPJS Ketenagakerjaan. Pesan Pak Presiden agar fokus melindungi pekerja informal. Hal ini dijalankan dengan sangat baik oleh Wali Kota. Kita juga diminta menjadi yang pertama di ASEAN melindungi pekerja informal," katanya.

Lebih lanjut, Zainudin mengatakan agar mencapai ULC dibutuhkan data yang akurat kemudian ketersediaan anggaran. Namun lebih dari itu, harus ada niat baik dari Pemko dan kemauan saling berkolaborasi. Ini sudah dimiliki Pemko Padang Panjang.

Bila dihitung, sebut Zainudin, klaim BPJS Ketenagakerjaan yang diberikan sebenarnya tidak sebanding dengan iuran.

"Namun ini adalah kerja ibadah. Diharapkan dapat membantu dan memberikan jaminan sosial bagi para pekerja," ujarnya.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Wako Fadly Optimisi Capai Full ILC

Di sisi lain, Wako Fadly Amran menyampaikan, program perlindungan kepada para pekerja terutama pekerja sektor informal ini sudah diprogramkan lama sejak 2019 silam. Akan tetapi, Covid-19 melanda, mengakibatkan refocusing anggaran. Sehingga program ini tertunda.

Pemko Padang Panjang kemudian melihat program perlindungan BPJS Ketenagakerjaan sangat relevan dengan cita-cita melindungi para pekerja. Oleh karena itu, kerja sama terus dijalin Pemko dengan BPJS Ketenagakerjaan. Alhasil, hampir seluruh pekerja di Kota Padang Panjang mendapat perlindungan sosial BPJS Ketenagakerjaan. 

"Kalau BPJS Ketenagakerjaan sudah ditanggung, BPJS Kesehatan juga ditanggung. Orang tua diharapkan bisa fokus mempersiapkan generasi muda yang berkualitas, mewujudkan cita-cita bangsa Indonesia Emas 2045. Kami yakin Padang Panjang bisa mencapai full ULC," tuturnya.

Dalam acara pemberian penghargaan tersebut, turut hadir, Sekdako, Sonny Budaya Putra, A.P, M.Si, Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Ewasoska, SH, Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD), Dr. Winarno, M.E, Anilis Kebijakan Ahli Madya, Mardi Suntami, S.E dan Pengantar Kerja Ahli, Hendri Febrian, S.Kom. 

 

(*)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini