Sukses

Kemenkumham Pastikan Arsip yang Terbakar Sudah Tidak Terpakai

Gudang barang penyimpanan milik negara (BMN) Kantor Kemenkumham mengalami kebakaran.

Liputan6.com, Jakarta - Koordinator Hubungan Masyarakat Sekretariat Jenderal Kemenkumham Tubagus Erif Faturrahman memastikan, arsip yang hangus dalam kebakaran di Kantor Kemenkumham sudah tidak terpakai.

"Barang dan arsip lama. Cuma arsip persuratan, barang bekas, dan alat tulis kantor lama yang sudah tidak terpakai. Alhamdulillah bukan barang-barang atau arsip penting," ujar Erif dalam keterangannya, Kamis (8/12/2022).

Sebelumnya Erif menyebut gedung di perkantoran Kemenkumham yang terbakar merupakan Gudang Barang Penyimpanan Milik Negara (BMN).

"Gudang barang penyimpanan milik negara (BMN) Kantor Kemenkumham mengalami kebakaran," ujar Erif.

Erif menyebut api sudah bisa dijinakkan oleh tim pemadam kebakaran (damkar). "Petugas pemadam kebakaran telah dikerahkan ke lokasi, saat ini api sudah mereda dan masih ditangani oleh petugas," kata Erif.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Kantor Kemenkumham Kebakaran

Sebelumnya, Tubagus Erif Faturrahman menyebut gedung yang terbakar di area perkantoran Kemenkumham yakni lantai 5 Gedung Sentra Mulia.

"Untuk ruangannya saya belum tahu. Tapi dari informasi yang saya dapat itu di lantai lima Gedung Sentra Mulia," ujar Erif.

Dia belum berani memastikan penyebab kebakaran tersebut.

"Penyebab masih belum diketahui," kata dia.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.