Sukses

Gedung Kemenkumham yang Terbakar Gudang Barang Penyimpanan Milik Negara

Koordinator Hubungan Masyarakat Sekretariat Jenderal Kemenkumham Tubagus Erif Faturrahman menyebut gedung yang kebakaran merupakan Gudang Barang Penyimpanan Milik Negara (BMN).

Liputan6.com, Jakarta Koordinator Hubungan Masyarakat Sekretariat Jenderal Kemenkumham Tubagus Erif Faturrahman menyebut gedung yang kebakaran merupakan Gudang Barang Penyimpanan Milik Negara (BMN).

"Gudang barang peyimpanan milik negara (BMN) Kantor Kemenkumham mengalami kebakaran," ujar Erif dalam keterangannya, Kamis (8/12/2022).

Erif menyebut api sudah bisa dijinakkan oleh tim pemadam kebakaran (damkar).

"Petugas pemadam kebakaran telah dikerahkan ke lokasi, saat ini api sudah mereda dan masih ditangani oleh petugas," kata Erif.

Sebelumnya, Tubagus Erif Faturrahman menyebut gedung yang terbakar di area perkantoran Kemenkumham yakni lantai 5 Gedung Sentra Mulia.

"Untuk ruangannya saya belum tahu. Tapi dari informasi yang saya dapat itu di lantai lima Gedung Sentra Mulia," ujar Erif.

Dia belum berani memastikan penyebab kantor Kemenkumham kebakaran tersebut.

"Peyebab masih belum diketahui," kata dia.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

13 Mobil Pemadam Kebakaran Dikerahkan

Terjadi kebakaran di Gedung Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, Jalan Rasuna Said, Kuningan Jaksel pada Kamis (8/12/2022).

Sebanyak 13 unit mobil pemadam kebakaran dikerahkan ke kantor Kemenkumham.

Kepala Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Keselamatan (Gulkarmat) DKI Jakarta Satriadi menerangkan, informasi kantor Kemenkumham kebakaran diterima Damkar pada 11.05 WIB.

"Objek, Gedung Kemenkumham RI lantai 5," kata Satriadi dalam keterangan tertulis, Jumat (8/12/2022).

Satriadi menerangkan, pihaknya menerjunkan 13 unit mobil pemadam dan 65 personel guna menjinakan api. Satriadi menyebut, proses pemadaman masih berlangsung.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.