Sukses

Habiskan Rp40 Juta, Pemkot Depok Pasangi Barcode di Pohon

Pemerintah Kota Depok telah memasang ribuan pohon berbarcode di Jalan Juanda dan Jalan Raya Margonda. Anggaran yang digelontorkan untuk sebesar Rp40 jutaan.

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah Kota Depok telah memasang ribuan pohon berbarcode di Jalan Juanda dan Jalan Raya Margonda. Anggaran yang digelontorkan untuk sebesar Rp40 jutaan.

Wali Kota Depok, Mohammad Idris, mengatakan, Pemerintah Kota Depok telah berupaya untuk menjaga dan merawat kelestarian pohon. Hal itu berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2022 tentang Perlindungan Pohon.

“Sistem dan barcode nya itu terbilang murah, cuma Rp40 jutaan,” ujar Idris kepada wartawan, Rabu (7/12/2022).

Idris menjelaskan, pemasangan barcode sudah dilakukan Pemerintah Kota Depok, khususnya Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK). Pohon yang telah diberikan barcode berada di Jalan Raya Juanda dan Jalan raya Margonda.

“Pohon yang telah diberikan barcode sebanyak 1.500 pohon,” jelas Idris.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Tak Hanya di Margonda dan Juanda

Sementara, Kepala DLHK Kota Depok, Ety Suryahati mengatakan, pemasangan barcode pada pohon tidak hanya dilakukan di jalan Margonda dan Jalan Juanda. DLHK Kota Depok akan merambah pemasangan pohon ke sejumlah jalan lainnya.

“Kita pasang di Alun-Alun Kota Depok, Taman Jatijajar, Taman Mawar, Taman Lembah Gurame, ya sekitar 200 pohon,” ujar Ety.

Ety mengaku pemasangan pohon barcode tidak dilakukan di pohon tertentu. Pemasangan barcode akan di pasang ke sejumlah pohon yang belum familiar sehingga dapat dikenali dan dipelajari masyarakat.

“Ini baru tahap awal nanti akan kami teruskan,” kata Ety.

3 dari 3 halaman

Ketahui Identitas

Menggunakan barcode masyarakat dapat mengetahui identitas pohon berupa data bersifat digital dan diketahui titik koordinat pohon. Data tersebut akan memperlihatkan, peta pohon yang diakses, titik pohon, dan jumlah pohon.

“Dengan adanya barcode masyarakat tidak sembarangan tebang pohon,” ucap Ety.

Ety mengungkapkan, DLHK menerima laporan dari masyarakat untuk melakukan penebangan pohon cukup banyak. Padahal setiap orang membutuhkan oksigen yang berasal dari pohon yang telah tertanam di wilayah Kota Depok.

“Minimal sembilan pohon yang sudah rimbun mampu menghasilkan oksigen untuk masyarakat,” ungkap Ety.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.