Sukses

Umar Patek Bebas Bersyarat dari Lapas Surabaya

Hisyam alias Umar Patek menghirup udara bebas. Dia diberikan kesempatan menjalani program pembebasan bersyarat oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).

Liputan6.com, Jakarta - Hisyam alias Umar Patek menghirup udara bebas. Dia diberikan kesempatan menjalani program pembebasan bersyarat oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).

Koordinator Humas dan Protokol Ditjenpas Kemenkumham Rika Apriyanti menyebut Umar Patek menjalani program bebas bersyarat mulai hari ini, Rabu (7/12/2022).

"Pada hari ini 7 Desember 2022, Hisyam bin Alizein alias Umar Patek dikeluarkan dari Lapas Kelas I Surabaya dengan program Pembebasan Bersyarat," ujar Rika dalam keterangannya.

Rika menyebut, meski sudah menghirup udara bebas, Umar Patek masih harus menhalani bimbingan dari Balai Pemasyarakatan. Pasalnya, Umar Patek dinyatakan bebas murni pada April 2030.

"Mulai hari ini sudah beralih status dari narapidana menjadi klien pemasyarakatan Bapas Surabaya dan wajib mengikuti program pembimbingan sampai dengan 29 April 2030. Apabila sampai dengan masa itu terjadi pelanggaran, maka hak bersyaratnya akan dicabut," kata Rika.

Rika menyebut, Umar Patek berhak menerima program pembebasan bersyarat lantaran sudah memenuhi persyaratan adminstratif dan substanstif. Menurut Rika, Umar Patek sudah menjalankan 2/3 masa pidana, berkelakuan baik, mengikuti program pembinaan, dan telah menunjukan penurunan risiko yang tercantum dalam Undang-Undang No.22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan.

Selain itu, Rika menyebut Umar Patek sudah mengikuti program pembinaan deradikalissi dan telah berikrar setia kepada NKRI

"Pemberian Pembebasan Bersyarat kepada Umar Patek juga telah direkomendasikan Badan Nasional Penangulangan Teroris (BNPT) dan Detasemen Khusus 88 (Densus 88)," kata Rika.

 

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Komitmen Kembali ke NKRI

Sebelumnya, Narapidana kasus Terorisme (Napiter) di Lapas klas I Surabaya, Hisyam alias Umar Patek menyatakan, sejak komitmen kembali ke pangkuan ibu pertiwi, dirinya selalu bertekad untuk pro aktif dalam program-program deradikalisasi.

"Selama delapan tahun ini kami aktif dalam program deradikalisasi," ujar Umar usai berdiskusi dengan Kakanwil Kemenkumham Jatim, Zaeroji, Rabu 18 Mei 2022.

Komitmen itu, kata Umar, tidak pernah sekalipun luntur. Bahkan ketika dirinya direncanakan bisa bebas melalui pembabasan bersyarat pada Agustus tahun ini.

Dia mengaku akan mengoptimalkan sisa waktunya di lapas untuk memastikan kembali rekan-rekannya bisa kembali ke NKRI.

"Setelah bebas pun, saya siap diminta lapas untuk membantu proses deradikalisasi," ucap pria asal Pemalang ini.

Kakanwil Kemenkumham Jatim, Zaeroji menyampaikan beberapa harapannya untuk Hisyam. "Saya rasa, peran ustaz Umar dalam program deradikalisasi cukup signifikan," ujar Zaeroji.

Zaeroji mengatakan, Lapas Surabaya menjadi salah satu lapas yang program deradikalisasinya berhasil. Hal ini dibuktikan dengan beberapa kali napiter berikrar setia kepada NKRI. "Sekarang ada tujuh napiter di Lapas Surabaya, dan semuanya sudah menyatakan setia kepada NKRI," ucapnya.

Salah satu kuncinya, lanjut Zaeroji, adalah pengaruh dari para "senior" napiter. Untuk itu, dia berharap dukungan untuk membimbing para napiter ini terus ada. Sehingga, akan semakin membantu negara dalam upaya deradikalisasi.

"Kami mohon doa dan tolong teman-teman napiter dibimbing agar kembali ke NKRI," ujar Zaeroji.

Zaeroji juga menekankan akan menjalin komunikasi yang baik. Dia mempersilahkan Umar bila ada keluhan atau saran yang akan disampaikan.

"Jika ada pelayanan kami yang kurang baik, silahkan sampaikan, akan segera kami perbaiki," ucapnya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.