Sukses

KPK Tangkap Bupati Bangkalan Abdul Latif

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Bangkalan Abdul Latif Ali Imran.

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Bangkalan Abdul Latif Ali Imran. Abdul Latif merupakan tersangka kasus dugaan suap terkait lelang jabatan yang diduga dilakukan oleh kepala daerah dan beberapa pejabat di Pemkab Bangkalan, Jawa Timur (Jatim).

"Untuk kebutuhan penyelesaian perkara dimaksud, tim KPK menangkap para tersangka dan segera dibawa ke kantor KPK di Jakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut," ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Rabu (7/12/2022).

Ali mengatakan, sebelum digelandang ke markas antirasuah, Bupati Bangkalan dan tersangka lainnya terlebih dahulu diperiksa di Mapolda Jatim.

"Bertempat di Polda Jatim, tim penyidik KPK melakukan pemeriksaan terhadap para tersangka dugaan korupsi di Bangkalan," kata Ali.

Ali menyebut pihaknya akan menjelaskan lebih lanjut apakah Abdul Latif akan ditahan atau tidak.

"Perkembangan akan disampaikan," kata Ali.

KPK membenarkan menetapkan enam tersangka dalam kasus dugaan suap terkait lelang jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangkalan, Jawa Timur. Salah satu dari enam tersangka adalah Bupati Bangkalan Abdul Latif Amin Imron.

"Benar, saat ini KPK sedang melakukan penyidikan dugaan korupsi suap terkait lelang jabatan yang diduga dilakukan oleh kepala daerah dan beberapa pejabat di Pemkab Bangkalan, Jatim," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Senin 31 Oktober 2022.

"Telah ada beberapa pihak yang ditetapkan sebagai tersangka. Sejauh ini ada 6 orang tersangka," tambah Ali.

KPK menjelaskan kedatangan Bupati Bangkalan Abdul Latif Amin Imron dalam peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) di Surabaya pada Kamis, 1 Desember 2022 kemarin.

Dalam acara itu diketahui dihadiri oleh Ketua KPK Komjen Pol (Purn) Firli Bahuri. Sementara Bupati Bangkalan Abdul Latief diketahui sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. Hanya saja KPK belum mengumumkannya secara resmi.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Tak Ada Pertemuan Firli dan Abdul Latif

Menurut Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron, tak ada pertemuan antara Firli dan Abdul Latif dalam acara tersebut.

"Apanya bersama? Kan dia tidak ketemu, misalnya anda kegiatannya seperti ini, saya di sana, anda di sini dalam satu forum, enggak masalah, tidak ketemu secara langsung," ujar Ghufron dalam keterangannya, Minggu 4 Desember 2022.

Menurut Ghufron, Abdul Latif menghadiri rangkaian Hakordia sebagai pimpinan daerah. Ghufron memastikan tidak ada satu pun pejabat KPK yang berkomunikasi langsung dengannya selama acara berlangsung.

Ghufron juga menyebut Abdul Latif masih berhak mendatangi acara itu sebagai peserta. Apalagi Abdul Latif belum menjadi tahanan KPK.

"Yang bersangkutan saat ini statusnya tersangka, selama belum ada upaya paksa maka statusnya sebagai bupati tidak boleh kemudian dikurangi hak-haknya," ujar Ghufron.

Ghufron menyebut, saat KPK memiliki acara besar seperti Hakordia, maka lembaga antirasuah pasti akan mengundang kepala daerah sebagai tuan rumah. Menurut Ghufron, KPK tak ingin bersikap diskriminatif kepada Abdul Latif.

"Di tempat-tempat lain kami juga melakukan hal yang sama kepada setiap kepala daerah untuk diundang," ucap Ghufron.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.