Sukses

TMII hingga Bundaran HI Jadi Lokasi Perayaan Malam Tahun Baru 2023 di Jakarta

Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menyatakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tengah menyiapkan beberapa titik untuk perayaan malam tahun baru 2023.

Liputan6.com, Jakarta Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menyatakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tengah menyiapkan beberapa titik untuk perayaan malam tahun baru 2023.

Dia menyebut Dinas Pariwisata bakal menjadi salah satu pihak yang menentukan lokasi-lokasi perayaan. Taman Mini Indonesia Indah (TMII) hingga Bundaran HI dipastikan jadi titik perayaan malam tahun baru.

"Ada beberapa titik (perayaan tahun baru) dari Dinas Pariwisata. Salah satunya TMII, Bundaran HI ada semua," kata Heru di Jakarta,

Lebih lanjut, dia mengatakan mengenai ada atau tidak diizinkannya kembang api masih dalam pembahasan Dinas Pariwisata.

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan menunggu kebijakan pemerintah pusat terkait Natal dan Tahun Baru (Nataru).

Sebelumnya, kebijakan pemerintah pusat seperti Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) akan menjadi pertimbangan Pemprov DKI Jakarta dalam menentukan sikap terkait Nataru 2023.

Hal ini diungkapkan Deputi Gubernur Bidang Budaya dan Pariwisata DKI Jakarta Marullah Matali ditemui usai Rapat Pimpinan Gabungan bersama Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono di Balai Kota DKI Jakarta, Senin 5 Desember 2022.

"Kita akan lihat nanti kan akan ada instruksi atau ada keputusan dari Kementerian dari pemerintah pusat yang terkait dengan ini tentu akan menjadi pertimbangan gitu ya," kata Marullah.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

PPKM Level 1

Sampai hari ini, Jakarta PPKM Level 1 masih berlaku di Ibu Kota. Saat ini, sejumlah kegiatan kerumunan seperti konser musik juga dibatasi.

Selain itu, PPKM pun masih terus diperpanjang setiap dua pekan sekali. Sehingga, Pemprov DKI Jakarta masih menunggu keputusan pemerintah pusat terkait kebijakan PPKM sebagai antisipasi euforia perayaan Natal 2022 dan Tahun Baru 2023 mendatang.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.