Sukses

Politikus PKS yang Ribut dengan Dasco Saat Rapat Paripurna Diadukan ke MKD

Anggota DPR Fraksi PKS Iskan Qolba Lubis dilaporkan ke Mahkamah Kehormatan Dewan. Laporan dibuat oleh perseorangan atas nama Muhammad Azhari.

Liputan6.com, Jakarta Anggota DPR Fraksi PKS Iskan Qolba Lubis dilaporkan ke Mahkamah Kehormatan Dewan. Laporan dibuat oleh perseorangan atas nama Muhammad Azhari.

Laporan itu berkaitan dengan ribut Iskan dengan Wakil Ketua DPR RI yang juga politikus Gerindra Sufmi Dasco Ahmad yang protes soal pengesahan RKUHP di rapat paripurna, Selasa 6 Desember 2022.

Azhari membuat pengaduan karena menilai sikap Iskan terhadap Dasco melanggar kode etik.

"Saya menduga bahwa ada kode etik yang dilanggar Pak Iskan Qolba Lubis sebagai anggota DPR. Oleh karenanya saya melaporkan ke MKD ini untuk ditinjau lebih jauh terkait sesuai atau tidak," ujar Azhari ketika membuat laporan di DPR, Jakarta, Rabu (7/12/2022).

Menurutnya, pernyataan Iskan tidak sesuai dengan kenyataan. Apalagi RKUHP sudah disepakati oleh seluruh fraksi meski PKS memberikan catatan. Selain soal etika dalam rapat, masalah sikap personal Iskan dipermasalahkan.

"Karena kan sudah setuju kan, itu kan ada rangkaian sidang juga kan sebelum paripurna ada di rapat komisi dulu pastinya kan," kata Azhari.

 

 

**Liputan6.com bersama BAZNAS bekerja sama membangun solidaritas dengan mengajak masyarakat Indonesia bersedekah untuk korban gempa Cianjur melalui transfer ke rekening:

1. BSI 900.0055.740 atas nama BAZNAS (Badan Amil Zakat Nasional)2. BCA 686.073.7777 atas nama BAZNAS (Badan Amil Zakat Nasional)

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Pemberitaan

Pelapor membawa sejumlah barang bukti berupa pemberitaan ribut-ribut antara Iskan dan Dasco.

Azhari berharap, MKD bisa menindaklanjuti laporan tersebut.

"Mungkin bisa ditindaklanjuti, dipanggil, disidangkan, mungkin kan nanti dilihat dulu oleh MKD, dipelajari dulu. Mungkin untuk selanjutnya harapan saya bisa disidangkan," katanya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.