Sukses

Transformasi Digital, Ditjen PPTR Luncurkan Layanan Daring Soal Pertanahan

Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Badan Pertanahan Nasional (BPN) melalui Direktorat Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang (Ditjen PPTR) meluncurkan layanan online GISLINER (Geographic Information System Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang).

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Badan Pertanahan Nasional (BPN) melalui Direktorat Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang (Ditjen PPTR) meluncurkan layanan online GISLINER (Geographic Information System Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang).

Dirjen PPTR Kementerian ATR/BPN, Budi Situmorang mengatakan, layanan online direktoratnya adalah bagian dari visi misi dari Kementerian ATR/BPN untuk mengikuti kemajuan dunia yang berbasi teknologi.

"Visi misi Kementerian ATR/BPN untuk berstandar dunia berbasis teknologi informasi. Bagaimana tools digitalisasi, teknologi informasi diperbuat agar bisa diselesaikan secara tepat dan cepat," ujar Budi Situmorang saat jumpa pers peluncuran GISLINER di Hotel Intercontinental, Jakarta, seperti dikutip dari siaran pers diterima, Selasa (6/12/2022).

Senada dengan itu, Sesditjen PPTR Kementerian ATR/BPN, Shafik Ananta Inuman mengatakan, program layanan online GISLINER merupakan pelaksanaan amanat PERPRES No. 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik. Dalam Perpres tersebut, mengamanatkan agar kementerian dan lembaga dapat bertransformasi di dunia digital serta mendukung pelayanan berbasis institusi dunia tahun 2024.

"Kami berharap aplikasi portal GISLINER akan melayani eksternal, memberikan kemudahan akses dan manfaat lanjutan bagi masyarakat," jelas Shafik.

Sebagi informasi, acara peluncuran ini juga diikuti acara talkshow Transformasi Digital dengan mengangkat tema "Aksi Nyata Kontrol Pemanfaatan Lahan Berstandar Dunia untuk Wujudkan Tertib Tanah dan Ruang" yang menghadirkan narasumber dari kementerian dan lembaga lain.

Selain Dirjen PPTR, Budi Situmorang, turut hadir pula Kepala Bidang Perencanaan Pemanfaatan Ruang Kota DCKTRP DKI Jakarta, Mery Morfosa, Geospatial Technology Expert - Universitas Indonesia sekaligus Kepala Bakosurtanal 2010-2014, Dr. Asep Karsidi, Direktur Tata Ruang, Pertanahan dan Penanggulangan Bencana(Bappenas), Uke Mohammad Hussein, , Pakar di Bidang Artificial Intelligence dan Swarm Intelligence, Prof. Suyanto, Guru Besar Hukum Agraria Universitas Gadjah Mada (UGM) Prof. Maria S.W. Sumardjono.

Kemudian hadir sebagai penanggap,Bidang Perencanaan, Tim Transisi – Otorita IKN, Imam S. Ernawi, Asisten Deputi Penataan Ruang dan Pertanahan, Kemenko Perekonomian, Kartika Listriana, Ketua Ikatan Ahli Rancang Kota Indonesia , Sibarani Sofian, Ketua Umum Ikatan Ahli Perencanaan Indonesia, Hendricus Andy, dan Wakil Bupati Morowali, Najamudin.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Apa Itu GISLINER?

GISLINER merupakan sistem informasi berbasis geografis yang dikembangkan oleh Ditjen PPTR sebagai media sosialisasi dalam merespon kebutuhan teknologi pada era keterbukaan informasi dan transparansi digital, serta sebagai sarana bagi pengambil keputusan bidang pengendalian dan penertiban tanah dan ruang.

Pengembangan sistem informasi ini dilakukan guna mendukung visi Kementerian ATR/BPN untuk menjadi institusi berstandar dunia melalui pengembangan sistem informasi yang dilakukan secara menyeluruh, no body left behind, yang berarti semua lapisan masyarakat harus dapat merasakan dampak transformasi digital yang salah satunya diwujudkan dengan akses masyarakat atas informasi yang akurat dan up to date terkait pengendalian dan penertiban tanah dan ruang.

Beberapa data yang disajikan dalam GISLINER yaitu data-data spasial hasil kegiatan pengendalian dan penertiban pemanfaatan ruang yang meliputi Penilaian Pelaksanaan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR), Audit Tata Ruang, dan Analisis Spasial Perwujudan Struktur dan Pola Ruang.

Selain itu, juga disajikan data-data hasil kegiatan Pengendalian dan Penertiban Pertanahan yang meliputi Pemantauan Hak Atas Tanah, dan Pemantauan Tanah Telantar.

kredit foto: Tim Humas Direktorat Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang (Ditjen PPTR).

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.