Sukses

Mulai Besok, Polda Metro Jaya Uji Coba ETLE Mobile di Jalanan Jakarta

Polda Metro Jaya akan mengoperasikan 11 unite ETLE mobile pada uji coba Rabu besok. Sasarannya untuk pelanggar lalu lintas di jalanan Jakarta.

Liputan6.com, Jakarta - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya mulai uji coba Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) Mobile guna menjaring pelanggar lalu lintas di sejumlah jalan protokol DKI Jakarta.

Uji coba ETLE Mobile akan dilakukan mulai besok Rabu, 7 Desember 2022. Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Latif Usman mengatakan, pihaknya siap mengoperasikan 11 unit ETLE mobile.

"Ini sudah trial ke masyarakat untuk melakukan penindakan pada hari rabu," kata Latif di Polda Metro Jaya, Selasa (6/12/2022).

Latif menerangkan, mobil polisi lalu lintas (Polantas) yang dilengkapi kamera ETLE mobile akan mengitari jalanan Ibu Kota terutama di jalan-jalan protokol.

"Ya seluruh ruas jalan nanti muter seluruh ruas jalan Jakarta, muter, ya jalur-jalur protokol di Jakarta," ujar dia.

Lebih lanjut, Latif menerangkan, ETLE mobile akan diluncurkan secara resmi pada Selasa, 13 Desember 2022.

"Sudah siap InsyaAllah," ujar dia.

Sebelumnya, Latif menerangkan, ETLE mobile dipasang di mobil-mobil patroli. Adapun, ETLE mobile tersebut telah dilengkapi fitur Artificial Intelligence (AI) atau kecerdasan buatan sehingga mampu merekam semua jenis pelanggaran.

Latif menyebutkan jenis pelanggaran seperti gajil genap, mengemudikan kendaraan tanpa helm, menggunakan telepon genggam saat berkendara, tidak menggunakan sabuk pengaman, melawan arus, melanggar marka jalan, melanggar rambu-rambu.

"Kecepatan 40/50 bisa mengcapture seluruh pelanggaran. Karena alat ini sudah dilengkapi dengan AI. Ini sudah ada semuanya jadi tinggal secara otomatis alat ini akan meng-capture pelanggaran-pelanggaran yang terekam oleh alat ETLE mobile ini," ujar dia Selasa (25/10/2022).

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Cara Kerja ETLE Mobile

Latif menerangkan, cara kerjanya persis ETLE statis yang secara otomatis mengcapture pelanggaran-pelanggaran yang terjadi.

"Terus mengirimkan ke back office. Back office di sana ada petugas yang membuat surat-surat konfirmasi kepada pelanggar Setelah itu pelanggar menyatakan iya dirinya langsung dikirim surat tilang baru nanti untuk Sidang secara langsung ataupun langsung membayar ke bank yang sudah ditunjuk," ujar dia.

Latif menyampaikan, kehadiran ETLE mobile bukan semata-mata untuk mencari banyak pelanggar tetapi memberikan edukasi kepada masyarakat bahwa seluruh ruas jalan di Jakarta ini nantinya terawasi oleh ETLE mobile.

"Selama satu bulan tentunya kita sosialisasi. Jadi dengan adanya ETLE mobile ini sudah tidak ada penilangan manual seterusnya. Itu sudah kita laksanakan. Kita sudah siap untuk melaksanakan perintah Bapak Kapolri," ujar dia.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.