Sukses

Marak Parkir Liar, Heru Budi Minta Dishub DKI Lakukan Penertiban

Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menanggapi soal keberadaan parkir liar yang sebelumnya dikritik pengamat transportasi Azas Tigor Nainggolan.

Liputan6.com, Jakarta - Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menanggapi soal keberadaan parkir liar yang sebelumnya dikritik pengamat transportasi Azas Tigor Nainggolan.

Terkait hal itu, Heru menjawab singkat dan menyebut sudah meminta Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta untuk menertibkan parkir liar di ibu kota.

"Parkir liar itu saya sudah tugaskan Dishub lakukan penertiban," ujar Heru kepada wartawan, Selasa (6/12/2022).

Lebih lanjut, Heru menjelaskan bahwa ia telah membahas persoalan tersebut dan memanggil Dishub DKI yang dianggap tidak serius membenahi parkir liar itu.

"Kemarin siang, kan sudah dilakukan ya (penertiban parkir liar)," ujar Heru.

Heru menyampaikan juga sudah memperoleh bukti laporan berupa foto-foto penertiban parkir liar di Jakarta dari Dishub di DKI.

Adapun penindakannya berupa penderekan hingga Operasi Cabut Pentil (OCP) kendaraan bermotor dengan harapan bisa menimbulkan efek jera.

Sebelumnya, Heru diminta mengevaluasi Dinas Perhubungan (Dishub) DKI guna menertibkan dan memperbaiki manajemen perparkiran lantara bisa menjadi sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang cukup besar.

Selain itu, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta juga diminta melakukan audit terhadap praktik parkir liar yang diduga menghasilkan Rp 460 miliar dalam setahun.

Azaz Tigor menilai hal itu karena Dishub DKI Jakarta dan Unit Pengelola Perparkiran (UPP) yang tidak menertibkan parkir liar di sejumlah titik Jakarta yang juga menjadi salah satu faktor utama kemacetan.

"Sekarang ini PJ Gubernur Jakarta memiliki target memecahkan masalah kemacetan Jakarta. Manajemen Parkir bisa dijadikan salah satu cara memecahkan kemacetan Jakarta," kata Azaz Tigor dalam keterangannya, dikutip Selasa (6/12/2022).

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Pertanyakan Aliran Dana Parkir Liar

Tigor juga mempertanyakan aliran dana parkir liar yang diprediksi bisa mencapai setengah triliun dalam setahun. Menurut Tigor harga parkir liar yang dipatok juru parkit melebihi ketentuan Pemprov DKI Jakarta.

"Seperti halnya di Jalan Jatinegara Timur depan Pasar Jatinegara, Jakarta Timur. Parkir liar di depan Pasar Jatinegara tidak ada yang Rp 2.000 untuk motor dan Rp 5.000 untuk mobil. Parkir di kawasan parkir liar di jalan Jatinegara motor Rp 3.000 dan mobil Rp10.000," jelas dia.

Ketua Forum Warga Kota Jakarta (FAKTA) itu menghitung jika dalam sehari delapan jam efektif parkir dan satu jam rata-rata membayar Rp 10 ribu maka pendapatan dari adalah sebesar Rp 1,28 milyar sehari, Rp 38,4 milyar sebulan dan menjadi Rp 460 milyar dalam setahun.

"Ya sekitar Rp 460 milyar setahun uang parkir liar di Jakarta, itu jika diambil hitungan dari 16.000 SRP awal di Jakarta. Jumlah SRP parkir liar di Jakarta tentu jumlahnya bisa lebih banyak maka pendapatannya bisa bertambah lagi," kata dia.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.