Sukses

Bantah Bharada E Soal Wanita Menangis di Rumah Bangka, Ferdy Sambo: Itu Ngarang

Ferdy Sambo mengaku siap berhadapan langsung dengan Bharada E pada persidangan berikutnya. Dia akan menanyakan secara langsung maksud dari keluarnya cerita karangan wanita menangis tersebut.

Liputan6.com, Jakarta - Terdakwa Ferdy Sambo membantah keterangan Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E terkait adanya sosok perempuan yang menangis dan keluar dari rumah pribadinya di Bangka, Jakarta Selatan usai didatangi sang istri Putri Candrawathi.

Ferdy Sambo menyatakan, keterangan Bharada E tersebut merupakan kebohongan. Bantahan ini disampaikan Ferdy Sambo dalam sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).

"Tidak benar itu keterangan dia, ngarang-ngarang. Jelasnya istri saya kan diperkosa sama Yosua. Tidak ada motif lain apalagi perselingkuhan," ujar Ferdy dalam persidangan di PN Jaksel, Selasa (6/12/2022).

Ferdy Sambo menyatakan siap berhadapan langsung untuk dikonfrontasi dengan Bharada E di persidangan berikutnya. Dia akan menanyakan secara langsung maksud dari keluarnya cerita karangan wanita menangis keluar dari rumahnya tersebut.

"Nanti kita tanyakan ke dia, kita akan tanyakan di persidangan. Siapa yang nyuruh dia ngarang seperti itu," ucap dia.

Mantan Kadiv Propam Polri ini mengingatkan, sosok yang menembak Brigadir J adalah Bharada E. Sebab itu, jangan sampai publik mengesampingkan perbuatan mantan anak buahnya itu dan menimpakan ke terdakwa lainnya.

"Kalau dia yang nembak Yoshua, jangan libatkan istri saya, jangan libatkan Ricky, Kuat. Saya siap bertanggung jawab atas semua yang saya lakukan. Demikian juga kita awasi persidangan ini, sehingga bisa berjalan adil dan objektif. Tidak ada isu di luar yang berkembang," kata Ferdy Sambo menandaskan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Wanita Menangis Keluar dari Rumah Sambo

Sebelumnya, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) bertanya kepada terdakwa Richard Eliezer alias Bharada E saat menjadi saksi sidang kasus pembunuhan berencana Brigadir J dengan terdakwa Bripka Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf, terkait pertengkaran antara Ferdy Sambo-Putri Candrawathi sebelum peristiwa Magelang.

"Apakah ada peristiwa lain yang misalnya semacam kayak pertengkaran antara saudara PC dengan FS atau saudara PC dengan Yoshua?," tanya hakim ke Bharada E di PN Jaksel, Rabu (30/11/2022).

"Siap Yang Mulia, jadi pada waktu bulan Juli itu saya agak lupa tanggalnya, saya sempat naik piket bulan akhir Mei bersama almarhum, padahal almarhum ini ajudan Ibu. Tapi karena Bang Mathius diperintahkan untuk standby di Saguling, jadi yang naik piket bersama saya itu almarhum, selepas dinas saya balik lagi standby di Saguling," jawab Bharada E.

"Pada saat standby di Saguling, ada kejadian, jadi saya lagi di rumah tiba-tiba Ibu turun, almarhum pertama duluan turun bawa senjata langsung taruh di mobil. Habis itu Ibu PC panggil kita semua bertiga, saya, almarhum, dan Bang Mathius. Habis itu bilang nanti dek Mathius kamu naik di mobil Ibu ya, dek Richard kamu di mobil sendiri ya di belakang," sambungnya.

Menurut Bharada E, mereka lantas bertolak ke arah Kemang. Dia sempat bingung karena perjalanannya hanya berputar-putar di wilayah Kemang, sehingga kemudian bertanya ke Birgadir J lewat handy talky soal tujuan dari perjalanan tersebut.

"Akhirnya kita balik ke kediaman Bangka, kita singgah di kediakan Bangka, saat mampir di kediaman Bangka, Ibu turun dan saya lihat kondisi Ibu dalam keadaan marah, saya nggak berani menanyakan. Semua turun baru Bang Yos bilang Chad kita parkir mobil ke belakang," ujarnya. 

Setengah jam kemudian, Ferdy Sambo tiba bersama dengan ajudannya yakni Romer dan Sadam dengan kondisi yang juga tampak marah. Brigadir J kemudian menginformasikan bahwa akan ada rekan Ferdy Sambo atas nama Eben yang akan datang ke rumah Bangka.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.